Berita

Google/Net

Tekno

AS Tuduh Google Bayar Rp 153 Triliun per Tahun untuk Dominasi Search Engine

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Google diduga membayar lebih dari 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 153 triliun setiap tahunnya untuk memastikan agar komputer dan ponsel menggunakan Google sebagai search engine default.

Hal itu diungkap oleh Jaksa Amerika Serikat (AS), Kenneth Dintzer dalam sidang anti-monopoli di Washington, seperti dimuat AFP.

Sidang ini menuduh Google berusaha mendominasi search engine selama 25 tahun melalui perjanjian anti-monopoli.


"Kasus ini adalah tentang masa depan internet dan apakah search engine Google akan menghadapi persaingan ketat," ujarnya.

Menurut Dintzer, Google telah mempertahankan monopoli mereka sejak tahun 2010 secara ilegal. Google mewakili sekitar 89 persen pasar search engine.

Pihak Google sendiri baru akan memberikan argumennya pada Selasa malam (12/9) waktu setempat.

Ini adalah persidangan monopoli yang paling terkenal sejak Departemen Kehakiman menuduh Microsoft pada tahun 1990-an berusaha menghancurkan browser web yang saat itu menjadi pionir, Netscape, dengan dominasi Windows-nya.

“Kasus terhadap Google adalah kasus monopoli terbesar sejak Microsoft,” kata profesor di Fakultas Hukum Universitas Iowa, Sean Sullivan, profesor di Fakultas Hukum Universitas Iowa.

Ia mengatakan, ini bisa menjadi semacam persidangan penting yang menghasilkan pendapat yudisial yang memberikan cara baru atau lebih baik dalam memahami dan menerapkan undang-undang anti-monopoli.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya