Berita

Google/Net

Tekno

AS Tuduh Google Bayar Rp 153 Triliun per Tahun untuk Dominasi Search Engine

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Google diduga membayar lebih dari 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 153 triliun setiap tahunnya untuk memastikan agar komputer dan ponsel menggunakan Google sebagai search engine default.

Hal itu diungkap oleh Jaksa Amerika Serikat (AS), Kenneth Dintzer dalam sidang anti-monopoli di Washington, seperti dimuat AFP.

Sidang ini menuduh Google berusaha mendominasi search engine selama 25 tahun melalui perjanjian anti-monopoli.


"Kasus ini adalah tentang masa depan internet dan apakah search engine Google akan menghadapi persaingan ketat," ujarnya.

Menurut Dintzer, Google telah mempertahankan monopoli mereka sejak tahun 2010 secara ilegal. Google mewakili sekitar 89 persen pasar search engine.

Pihak Google sendiri baru akan memberikan argumennya pada Selasa malam (12/9) waktu setempat.

Ini adalah persidangan monopoli yang paling terkenal sejak Departemen Kehakiman menuduh Microsoft pada tahun 1990-an berusaha menghancurkan browser web yang saat itu menjadi pionir, Netscape, dengan dominasi Windows-nya.

“Kasus terhadap Google adalah kasus monopoli terbesar sejak Microsoft,” kata profesor di Fakultas Hukum Universitas Iowa, Sean Sullivan, profesor di Fakultas Hukum Universitas Iowa.

Ia mengatakan, ini bisa menjadi semacam persidangan penting yang menghasilkan pendapat yudisial yang memberikan cara baru atau lebih baik dalam memahami dan menerapkan undang-undang anti-monopoli.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya