Berita

G7/Net

Dunia

G7 Kecam Pemilu Wilayah Pendudukan Rusia di Ukraina

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 13:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelaran pemilihan umum yang dilakukan Rusia di wilayah pendudukan Ukraina mendapat penolakan keras dari kelompok negara industri G7.

Kelompok yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa itu mengeluarkan pernyataan tegas untuk mengecam pemilu yang digelar di wilayah Donetsk, Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia, serta Krimea.

Menurut mereka, apa yang dilakukan Rusia merupakan tindakan ilegal dan bagian dari propaganda untuk melegitimasi wilayah aneksasinya.


"Rusia tidak mempunyai dasar yang sah atas tindakan semacam itu di wilayah Ukraina," tegas G7 dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat The Guardian pada Rabu (13/9).

Merujuk pada hasil pemungutan suara di Majelis Umum PBB tahun lalu, G7 kembali menekankan bahwa pemilu itu palsu karena digelar di wilayah yang tidak mendapat pengakuan secara internasional.

Rusia mengadakan pemilihan umum di wilayah pendudukan Ukraina pada 8-10 September lalu.

Wakil Tetap Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, menyerukan sanksi keras terhadap Rusia sebagai tanggapan atas tindakan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan Ukraina akan memulai pencantuman fakta penyelenggaraan pemilu ilegal dalam resolusi PBB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya