Berita

Ilustrasi utang/Net

Publika

Mengangsur Bunga Utang dan Mengekspor Pangan

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 07:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BELANJA pemerintah pusat Indonesia terkendala (subject to) oleh komitmen untuk mengangsur bunga utang. Sebagai negara yang patuh dalam berkomitmen membayar utang, dewasa ini kebutuhan untuk membayar angsuran bunga utang tahun 2023 dan 2024 bahkan sudah lebih besar dibandingkan kebutuhan untuk mendanai belanja pegawai.

Angsuran untuk membayar bunga utang pemerintah pusat mencapai Rp 437,4 triliun tahun 2023 dan Rp 497,3 triliun tahun 2024. Sementara itu belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp 432,5 triliun tahun 2023 dan Rp 481,4 triliun tahun 2024.

Ketika belanja pemerintah pusat hendak dijauhkan, minimal diperlunak dari penindakan terhadap kegiatan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses kontestasi capres dan cawapres, maupun proses meningkatkan pendapatan negara, maka tidak terbayangkan tentang seberapa besar beban berat yang musti dipikul oleh generasi muda dan penduduk pra-sejahtera, yang kesejahteraannya tertekan oleh besarnya komitmen untuk membayar bunga utang kepada pada kreditur.


Akan tetapi, utang akan berdampak semakin buruk, apabila “dikemplang”. Angsuran membayar bunga utang yang besar, merupakan konsekuensi terhadap pembesaran belanja pemerintah pusat dalam menangani pandemi covid-19, pemulihan perekonomian, membesarkan pendanaan program jaring pengaman sosial, dan besarnya kegencaran pembangunan infrastruktur, serta percepatan pembangunan ibukota nusantara.

Kebocoran dan pengabaian terhadap ketepatan belanja pemerintah pusat itu, setidaknya bukan hanya terkesan “membiarkan” persoalan belanja pegawai untuk juga mengurusi masa depan dari para pegawai honorer dan sukarelawan, yang terkesan terkatung-katung. Juga terhadap permintaan petugas kelurahan yang ingin diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sungguh buruk, apabila status guru dan petugas kesehatan masih “terkatung-katung” sebagai pegawai honorer dan sukarelawan di tengah kendala besarnya angsuran bunga utang, yang yield besar.

Di samping itu, pekerjaan rumah tentang besarnya angsuran bunga utang dan belanja pegawai pemerintah pusat, yang terkesan semakin menekan upaya menghadirkan peran pemerintah.

Politik APBN tersebut dewasa ini telah sangat menggerus harapan-harapan untuk membangun ekspor pangan. Yang terjadi justru semakin menjauh dari surplus pangan.

Semakin memustahilkan penolakan terhadap impor pangan, yang realita impor pangan justru semakin membesar. Liberalisasi APBN terkesan telah semakin menjauhkan romantisme keberpihakan pada modernisasi pembangunan tanaman pangan.

Itulah pilihan keberpihakan terhadap politik anggaran, yang perlu kembali terbangkitkan, yakni ketika pembangunan pertanian tanaman pangan memerlukan pemberdayaan. Sebab, dewasa ini masih sungguh sulit melipatgandakan produksi pangan secara lebih efisien tanpa keberpihakan terhadap reaktualisasi dan modernisasi pertanian.

Kemudian pemberlakuan harga keekonomian pada sektor pangan justru semakin meningkatkan ketergantungan impor pangan.

Penulis adalah eneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya