Berita

Ilustrasi utang/Net

Publika

Mengangsur Bunga Utang dan Mengekspor Pangan

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 07:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BELANJA pemerintah pusat Indonesia terkendala (subject to) oleh komitmen untuk mengangsur bunga utang. Sebagai negara yang patuh dalam berkomitmen membayar utang, dewasa ini kebutuhan untuk membayar angsuran bunga utang tahun 2023 dan 2024 bahkan sudah lebih besar dibandingkan kebutuhan untuk mendanai belanja pegawai.

Angsuran untuk membayar bunga utang pemerintah pusat mencapai Rp 437,4 triliun tahun 2023 dan Rp 497,3 triliun tahun 2024. Sementara itu belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp 432,5 triliun tahun 2023 dan Rp 481,4 triliun tahun 2024.

Ketika belanja pemerintah pusat hendak dijauhkan, minimal diperlunak dari penindakan terhadap kegiatan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses kontestasi capres dan cawapres, maupun proses meningkatkan pendapatan negara, maka tidak terbayangkan tentang seberapa besar beban berat yang musti dipikul oleh generasi muda dan penduduk pra-sejahtera, yang kesejahteraannya tertekan oleh besarnya komitmen untuk membayar bunga utang kepada pada kreditur.

Akan tetapi, utang akan berdampak semakin buruk, apabila “dikemplang”. Angsuran membayar bunga utang yang besar, merupakan konsekuensi terhadap pembesaran belanja pemerintah pusat dalam menangani pandemi covid-19, pemulihan perekonomian, membesarkan pendanaan program jaring pengaman sosial, dan besarnya kegencaran pembangunan infrastruktur, serta percepatan pembangunan ibukota nusantara.

Kebocoran dan pengabaian terhadap ketepatan belanja pemerintah pusat itu, setidaknya bukan hanya terkesan “membiarkan” persoalan belanja pegawai untuk juga mengurusi masa depan dari para pegawai honorer dan sukarelawan, yang terkesan terkatung-katung. Juga terhadap permintaan petugas kelurahan yang ingin diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sungguh buruk, apabila status guru dan petugas kesehatan masih “terkatung-katung” sebagai pegawai honorer dan sukarelawan di tengah kendala besarnya angsuran bunga utang, yang yield besar.

Di samping itu, pekerjaan rumah tentang besarnya angsuran bunga utang dan belanja pegawai pemerintah pusat, yang terkesan semakin menekan upaya menghadirkan peran pemerintah.

Politik APBN tersebut dewasa ini telah sangat menggerus harapan-harapan untuk membangun ekspor pangan. Yang terjadi justru semakin menjauh dari surplus pangan.

Semakin memustahilkan penolakan terhadap impor pangan, yang realita impor pangan justru semakin membesar. Liberalisasi APBN terkesan telah semakin menjauhkan romantisme keberpihakan pada modernisasi pembangunan tanaman pangan.

Itulah pilihan keberpihakan terhadap politik anggaran, yang perlu kembali terbangkitkan, yakni ketika pembangunan pertanian tanaman pangan memerlukan pemberdayaan. Sebab, dewasa ini masih sungguh sulit melipatgandakan produksi pangan secara lebih efisien tanpa keberpihakan terhadap reaktualisasi dan modernisasi pertanian.

Kemudian pemberlakuan harga keekonomian pada sektor pangan justru semakin meningkatkan ketergantungan impor pangan.

Penulis adalah eneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya