Berita

Ilustrasi utang/Net

Publika

Mengangsur Bunga Utang dan Mengekspor Pangan

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 07:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BELANJA pemerintah pusat Indonesia terkendala (subject to) oleh komitmen untuk mengangsur bunga utang. Sebagai negara yang patuh dalam berkomitmen membayar utang, dewasa ini kebutuhan untuk membayar angsuran bunga utang tahun 2023 dan 2024 bahkan sudah lebih besar dibandingkan kebutuhan untuk mendanai belanja pegawai.

Angsuran untuk membayar bunga utang pemerintah pusat mencapai Rp 437,4 triliun tahun 2023 dan Rp 497,3 triliun tahun 2024. Sementara itu belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp 432,5 triliun tahun 2023 dan Rp 481,4 triliun tahun 2024.

Ketika belanja pemerintah pusat hendak dijauhkan, minimal diperlunak dari penindakan terhadap kegiatan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses kontestasi capres dan cawapres, maupun proses meningkatkan pendapatan negara, maka tidak terbayangkan tentang seberapa besar beban berat yang musti dipikul oleh generasi muda dan penduduk pra-sejahtera, yang kesejahteraannya tertekan oleh besarnya komitmen untuk membayar bunga utang kepada pada kreditur.


Akan tetapi, utang akan berdampak semakin buruk, apabila “dikemplang”. Angsuran membayar bunga utang yang besar, merupakan konsekuensi terhadap pembesaran belanja pemerintah pusat dalam menangani pandemi covid-19, pemulihan perekonomian, membesarkan pendanaan program jaring pengaman sosial, dan besarnya kegencaran pembangunan infrastruktur, serta percepatan pembangunan ibukota nusantara.

Kebocoran dan pengabaian terhadap ketepatan belanja pemerintah pusat itu, setidaknya bukan hanya terkesan “membiarkan” persoalan belanja pegawai untuk juga mengurusi masa depan dari para pegawai honorer dan sukarelawan, yang terkesan terkatung-katung. Juga terhadap permintaan petugas kelurahan yang ingin diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sungguh buruk, apabila status guru dan petugas kesehatan masih “terkatung-katung” sebagai pegawai honorer dan sukarelawan di tengah kendala besarnya angsuran bunga utang, yang yield besar.

Di samping itu, pekerjaan rumah tentang besarnya angsuran bunga utang dan belanja pegawai pemerintah pusat, yang terkesan semakin menekan upaya menghadirkan peran pemerintah.

Politik APBN tersebut dewasa ini telah sangat menggerus harapan-harapan untuk membangun ekspor pangan. Yang terjadi justru semakin menjauh dari surplus pangan.

Semakin memustahilkan penolakan terhadap impor pangan, yang realita impor pangan justru semakin membesar. Liberalisasi APBN terkesan telah semakin menjauhkan romantisme keberpihakan pada modernisasi pembangunan tanaman pangan.

Itulah pilihan keberpihakan terhadap politik anggaran, yang perlu kembali terbangkitkan, yakni ketika pembangunan pertanian tanaman pangan memerlukan pemberdayaan. Sebab, dewasa ini masih sungguh sulit melipatgandakan produksi pangan secara lebih efisien tanpa keberpihakan terhadap reaktualisasi dan modernisasi pertanian.

Kemudian pemberlakuan harga keekonomian pada sektor pangan justru semakin meningkatkan ketergantungan impor pangan.

Penulis adalah eneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya