Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Terkait Tayangan Azan Memuat Ganjar, Bawaslu Imbau Kandidat Pilpres Tahan Diri

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tayangan azan yang memunculkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di televisi swasta nasional diharapkan tidak berulang, apalagi dilakukan kandidat lainnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengimbau seluruh kandidat yang namanya disebut-sebut sebagai Bacapres oleh partai politik peserta Pemilu, tidak mempublikasikan diri sebelum masa kampanye.

"Kami minta seluruh peserta Pemilu menahan diri," kata Bagja, pada acara temu media, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).


Dia juga menjelaskan, peserta Pemilu yang terdaftar di KPU saat ini baru Parpol. Sehingga, tambahnya, ketentuan sosialisasi yang diatur di Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye tidak bisa dipraktikkan oleh Bacapres yang baru diakui Parpol.

"Berdasar hal itu, sosialisasi yang dilakukan di frekuensi publik, menurut PKPU 15, tidak bisa diperkenankan. Itu yang menjadi bahasan kita bersama kemarin di Bawaslu," katanya lagi.

Di samping itu, figur yang diusung sebagai Bacapres baru dikatakan resmi bila sudah mendaftar ke KPU. Dan status Capres diperoleh setelah melewati tahap verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Kan pendaftaran Bacapres masih bulan depan?" dia balik bertanya.

Bagja berharap figur-figur yang bakal menjadi peserta Pilpres 2024 agar tidak melakukan kegiatan atau bertindak di luar batas yang telah diatur KPU.

"Hendaknya menahan diri, jangan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya media elektronik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya