Berita

Ilustrasi penyandang disabilitas di stasiun kereta api/Net

Nusantara

Mulai 17 September, Penyandang Disabilitas Dapat Diskon KAI Daop Surabaya 20 Persen

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya akan memberikan potongan harga tiket kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi hingga 20 persen bagi penumpang penyandang disabilitas.

Diskon 20 persen tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023. Diskon ini diberikan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya penyandang disabilitas.

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/9).


Untuk mendapatkan diskon 20 persen, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan.

Registrasi wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang disabilitas yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan hanya sekali saja.

Bagi pelanggan penyandang disabilitas, juga wajib menunjukkan identitas KTP asli ataupun surat asli keterangan penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan tiket di atas kereta.

Jika tidak dapat menunjukkan identitas saat berada di dalam kereta, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya