Berita

Para pemohon judicial review usia pensiun anggota TNI/Ist

Pertahanan

Panglima TNI Restui Judicial Review Usia Pensiun TNI ke MK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peninjauan kembali (PK) atau judicial review terhadap Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 soal usia pensiun ke Mahkamah Konstitusi mendapat restu dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

Menurut Yudo, setiap prajurit memiliki hak untuk menggugat ketentuan soal usia pensiun itu, namun dalam hal ini dia tidak ikut campur, dan pensiun pada Desember 2023.

"Itu memang hak prajurit, kalau Panglima TNI nanti Desember pensiun, selesai, nggak mengurusi itu lagi," kata Yudo, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).


Menurut Yudo, proses pengajuan judicial review di MK biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Maka, tak ada salahnya prajurit mengajukan PK, dan jangan dihubungkan dengan masa kepemimpinan Yudo.

"Proses itu kan lama, enggak besok langsung selesai, bisa lama, bisa berbulan-bulan," tambah Yudo.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda Kresno Buntoro, bersama Kolonel TNI CHk Sumaryo, Sersan Kepala TNI Suwardi, Kolonel TNI (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel TNI (Purn) Eko Haryanto, dan Letnan Dua TNI (Purn) Sumanto, mengajukan judicial review terhadap Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 ke MK.

Mereka meminta agar usia pensiun prajurit diubah dari umur 58 tahun menjadi 60 tahun.

Sidang Perkara Nomor 97/PUU-XXI/2023 itu digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 berbunyi "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama."

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya