Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Politik

Pantau 98 Laporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dilaporkan Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (Pantau 98) ke Majelis Kehormatan MK.

Laporan tersebut disampaikan usai Anwar Usman memberikan kuliah umum yang disiarkan melalui kanal YouTube Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (9/9).

Dalam kuliah tersebut, Anwar Usman membahas tentang pemimpin muda dan sejarah usia pemimpin, di tengah-tengah proses gugatan judicial review Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya mengatur soal batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres).


Anggota Pantau 98, Bandot DM menilai, pernyataan Anwar Usman merupakan pelanggaran terhadap norma di dalam Peraturan MK RI 1/2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, norma itu dengan jelas melarang hakim konstitusi untuk mengeluarkan pendapat atau pernyataan di luar persidangan atas suatu perkara yang sedang mereka tangani sebelum putusan resmi dikeluarkan.

"Tindakan tersebut diduga telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan MK RI," kata Bandot dalam surat yang dikutip awak media, Selasa (12/9).

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia itu memandang, dugaan kasus ini telah menciptakan polemik yang mendalam dan menarik perhatian publik, karena terkait etika dan kewenangan hakim konstitusi dalam memberikan pernyataan di luar persidangan yang berkaitan dengan perkara yang sedang mereka tangani.

Sebagai respons atas tindakan ini, Bandot memastikan laporan tersebut juga telah ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.

"Itu dilakukan karena ditakutkan keputusan apa pun yang akan diambil MK dalam gugatan ini akan terus dipertanyakan dan diperdebatkan dalam masyarakat yang semakin terbelah, kemudian menimbulkan potensi kerusuhan dan ketidakstabilan politik yang lebih dalam," tutur Bandot.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menangani kasus yang kami laporkan tersebut dengan segera menindaklanjuti penanganan kasus terkait hal tersebut di atas," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya