Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Politik

Komentar Anwar Usman Soal Usia Capres-Cawapres Bikin MK Kehilangan Marwah

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komentar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, soal usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai telah menghapus marwah lembaga yang dia pimpin.

Founder Nilam Institute, Muhammad Hakiki mengatakan, Ketua MK yang sekaligus bertindak sebagai Majelis Hakim dalam perkara uji materiil norma batas usia minimum Capres-Cawapres seharusnya tak berkomentar sebelum ada putusan.

“Karena akan timbul kesan MK tidak mampu menjaga kehati-hatian dalam berkomentar sebelum ada putusan," ujar Hakiki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).


Hakiki memandang independensi dan profesionalitas MK akan diuji, sebagai akibat dari pernyataan Anwar Usman soal perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"MK akan menghadapi berbagai macam permohonan jelang perhelatan Pemilu nanti,” sambungnya.

Bagi Hakiki, komentar Anwar Usman yang menyebut pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara mengindikasikan keberpihakan.

"Dengan terlihatnya indikasi interpretasi Hakim MK yang dikeluarkan oleh Ketua MK, saat ini membuat MK semakin tidak bermarwah," tutur Hakiki. "Dan akan berefek pada putusan putusan MK ke depan, terlebih lagi menjelang Pemilu di tahun 2024.”

Maka dari itu, ia meyakini saat ini sudah banyak putusan MK terkait Pemilu yang dinilai tidak memiliki sifat final and binding.

"Jangan sampai komentar ini menjadi pemicu atas putusan MK yang dikeluarkan semakin tidak memiliki sifat final and binding, karena interpretasi Hakim pada perkara ini seolah sudah terlihat kecenderungannya,” demikian Hakiki. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya