Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Politik

Komentar Anwar Usman Soal Usia Capres-Cawapres Bikin MK Kehilangan Marwah

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komentar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, soal usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai telah menghapus marwah lembaga yang dia pimpin.

Founder Nilam Institute, Muhammad Hakiki mengatakan, Ketua MK yang sekaligus bertindak sebagai Majelis Hakim dalam perkara uji materiil norma batas usia minimum Capres-Cawapres seharusnya tak berkomentar sebelum ada putusan.

“Karena akan timbul kesan MK tidak mampu menjaga kehati-hatian dalam berkomentar sebelum ada putusan," ujar Hakiki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).

Hakiki memandang independensi dan profesionalitas MK akan diuji, sebagai akibat dari pernyataan Anwar Usman soal perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"MK akan menghadapi berbagai macam permohonan jelang perhelatan Pemilu nanti,” sambungnya.

Bagi Hakiki, komentar Anwar Usman yang menyebut pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara mengindikasikan keberpihakan.

"Dengan terlihatnya indikasi interpretasi Hakim MK yang dikeluarkan oleh Ketua MK, saat ini membuat MK semakin tidak bermarwah," tutur Hakiki. "Dan akan berefek pada putusan putusan MK ke depan, terlebih lagi menjelang Pemilu di tahun 2024.”

Maka dari itu, ia meyakini saat ini sudah banyak putusan MK terkait Pemilu yang dinilai tidak memiliki sifat final and binding.

"Jangan sampai komentar ini menjadi pemicu atas putusan MK yang dikeluarkan semakin tidak memiliki sifat final and binding, karena interpretasi Hakim pada perkara ini seolah sudah terlihat kecenderungannya,” demikian Hakiki. 

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya