Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Politik

Komentar Anwar Usman Soal Usia Capres-Cawapres Bikin MK Kehilangan Marwah

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komentar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, soal usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai telah menghapus marwah lembaga yang dia pimpin.

Founder Nilam Institute, Muhammad Hakiki mengatakan, Ketua MK yang sekaligus bertindak sebagai Majelis Hakim dalam perkara uji materiil norma batas usia minimum Capres-Cawapres seharusnya tak berkomentar sebelum ada putusan.

“Karena akan timbul kesan MK tidak mampu menjaga kehati-hatian dalam berkomentar sebelum ada putusan," ujar Hakiki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).


Hakiki memandang independensi dan profesionalitas MK akan diuji, sebagai akibat dari pernyataan Anwar Usman soal perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"MK akan menghadapi berbagai macam permohonan jelang perhelatan Pemilu nanti,” sambungnya.

Bagi Hakiki, komentar Anwar Usman yang menyebut pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara mengindikasikan keberpihakan.

"Dengan terlihatnya indikasi interpretasi Hakim MK yang dikeluarkan oleh Ketua MK, saat ini membuat MK semakin tidak bermarwah," tutur Hakiki. "Dan akan berefek pada putusan putusan MK ke depan, terlebih lagi menjelang Pemilu di tahun 2024.”

Maka dari itu, ia meyakini saat ini sudah banyak putusan MK terkait Pemilu yang dinilai tidak memiliki sifat final and binding.

"Jangan sampai komentar ini menjadi pemicu atas putusan MK yang dikeluarkan semakin tidak memiliki sifat final and binding, karena interpretasi Hakim pada perkara ini seolah sudah terlihat kecenderungannya,” demikian Hakiki. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya