Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Politik

Komentar Anwar Usman Soal Usia Capres-Cawapres Bikin MK Kehilangan Marwah

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komentar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, soal usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai telah menghapus marwah lembaga yang dia pimpin.

Founder Nilam Institute, Muhammad Hakiki mengatakan, Ketua MK yang sekaligus bertindak sebagai Majelis Hakim dalam perkara uji materiil norma batas usia minimum Capres-Cawapres seharusnya tak berkomentar sebelum ada putusan.

“Karena akan timbul kesan MK tidak mampu menjaga kehati-hatian dalam berkomentar sebelum ada putusan," ujar Hakiki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).


Hakiki memandang independensi dan profesionalitas MK akan diuji, sebagai akibat dari pernyataan Anwar Usman soal perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"MK akan menghadapi berbagai macam permohonan jelang perhelatan Pemilu nanti,” sambungnya.

Bagi Hakiki, komentar Anwar Usman yang menyebut pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara mengindikasikan keberpihakan.

"Dengan terlihatnya indikasi interpretasi Hakim MK yang dikeluarkan oleh Ketua MK, saat ini membuat MK semakin tidak bermarwah," tutur Hakiki. "Dan akan berefek pada putusan putusan MK ke depan, terlebih lagi menjelang Pemilu di tahun 2024.”

Maka dari itu, ia meyakini saat ini sudah banyak putusan MK terkait Pemilu yang dinilai tidak memiliki sifat final and binding.

"Jangan sampai komentar ini menjadi pemicu atas putusan MK yang dikeluarkan semakin tidak memiliki sifat final and binding, karena interpretasi Hakim pada perkara ini seolah sudah terlihat kecenderungannya,” demikian Hakiki. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya