Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negara Banyak Rugi dalam Skema Dana Hibah Covid-19, Inggris Dinilai Lelet Tangani Korupsi

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kelambanan pemerintah Inggris untuk mengambil tindakan cepat dalam memulihkan kerugian yang terjadi akibat kesalahan dan penipuan skema hibah Covid-19 disoroti oleh Komite Akun Publik.

Laporan yang dikeluarkan Komite yang terdiri dari anggota parlemen dari berbagai partai politik itu menyayangkan tindakan pemerintah, yang menyebabkan skema hibah Covid-19 senilai lebih dari 1 miliar poundsterling (Rp 19 triliun) itu belum pulih hingga kini.

Seperti dikutip Profesional Security, Senin (11/9), meskipun tiga tahun telah berlalu sejak pemerintah mengalokasikan 22,6 miliar pounds (Rp 434 triliun) untuk skema dukungan bisnis selama pandemi. Namun pada Mei 2023, hanya 20,9 juta pound (Rp 401 miliar), atau dua persen dari jumlah kerugian sekitar 1,1 miliar yang telah berhasil dipulihkan.


Dalam komentarnya, Ketua Komite dari Partai Buruh London, Dame Meg Hillier menyampaikan keprihatinan atas kurang sigapnya pemerintah mengatasi hal tersebut.

"Pemerintah harus segera mengambil pelajaran dari laporan tersebut dan tidak boleh menunggu penyelidikan Covid-19 untuk memperbaiki situasi ini. Di masa depan, perencanaan yang matang dan data lokal yang baik harus diusahakan untuk mendukung kebijakan darurat nasional berikutnya," ujar Hillier.

Lebih lanjut, Hillier mengungkapkan keprihatinan tentang celah besar dalam skema tersebut yang dimanfaatkan oleh para penipu untuk keuntungan finansial pribadi mereka, selama pandemi yang berlangsung selama tiga tahun.

“Kurangnya perencanaan dari Pemerintah telah membawa skema itu terbuka lebar bagi para penipu yang mengambil keuntungan finansial dari skema yang dirancang," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah akan segera kehilangan kepercayaan masyarakat, jika para penjahat yang menyalahgunakan skema dukungan negara itu terus diabaikan.

Dalam laporan tersebut, komite juga mencatat bahwa Departemen Bisnis dan Perdagangan (DBT) sejauh ini diketahui tidak memiliki angka pasti untuk membedakan antara kasus penipuan dan kesalahan dalam pelaksanaan skema, yang membuat dana itu belum pulih sepenuhnya.

DBT hanya mengungkapkan bahwa sekitar 8 persen dari total jumlah pembayaran yang diketahui sebagai penipuan berasal dari laporan otoritas lokal, dan 15 persen berdasarkan hasil survei terpisah mengenai penipuan dan kesalahan dari otoritas yang ditugaskan oleh Departemen.

Saat ini, DBT sendiri sedang mempertimbangkan untuk menghubungi 40 persen dari dewan yang belum merespons survei tentang penipuan dan kesalahan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya