Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Negara Banyak Rugi dalam Skema Dana Hibah Covid-19, Inggris Dinilai Lelet Tangani Korupsi

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kelambanan pemerintah Inggris untuk mengambil tindakan cepat dalam memulihkan kerugian yang terjadi akibat kesalahan dan penipuan skema hibah Covid-19 disoroti oleh Komite Akun Publik.

Laporan yang dikeluarkan Komite yang terdiri dari anggota parlemen dari berbagai partai politik itu menyayangkan tindakan pemerintah, yang menyebabkan skema hibah Covid-19 senilai lebih dari 1 miliar poundsterling (Rp 19 triliun) itu belum pulih hingga kini.

Seperti dikutip Profesional Security, Senin (11/9), meskipun tiga tahun telah berlalu sejak pemerintah mengalokasikan 22,6 miliar pounds (Rp 434 triliun) untuk skema dukungan bisnis selama pandemi. Namun pada Mei 2023, hanya 20,9 juta pound (Rp 401 miliar), atau dua persen dari jumlah kerugian sekitar 1,1 miliar yang telah berhasil dipulihkan.


Dalam komentarnya, Ketua Komite dari Partai Buruh London, Dame Meg Hillier menyampaikan keprihatinan atas kurang sigapnya pemerintah mengatasi hal tersebut.

"Pemerintah harus segera mengambil pelajaran dari laporan tersebut dan tidak boleh menunggu penyelidikan Covid-19 untuk memperbaiki situasi ini. Di masa depan, perencanaan yang matang dan data lokal yang baik harus diusahakan untuk mendukung kebijakan darurat nasional berikutnya," ujar Hillier.

Lebih lanjut, Hillier mengungkapkan keprihatinan tentang celah besar dalam skema tersebut yang dimanfaatkan oleh para penipu untuk keuntungan finansial pribadi mereka, selama pandemi yang berlangsung selama tiga tahun.

“Kurangnya perencanaan dari Pemerintah telah membawa skema itu terbuka lebar bagi para penipu yang mengambil keuntungan finansial dari skema yang dirancang," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah akan segera kehilangan kepercayaan masyarakat, jika para penjahat yang menyalahgunakan skema dukungan negara itu terus diabaikan.

Dalam laporan tersebut, komite juga mencatat bahwa Departemen Bisnis dan Perdagangan (DBT) sejauh ini diketahui tidak memiliki angka pasti untuk membedakan antara kasus penipuan dan kesalahan dalam pelaksanaan skema, yang membuat dana itu belum pulih sepenuhnya.

DBT hanya mengungkapkan bahwa sekitar 8 persen dari total jumlah pembayaran yang diketahui sebagai penipuan berasal dari laporan otoritas lokal, dan 15 persen berdasarkan hasil survei terpisah mengenai penipuan dan kesalahan dari otoritas yang ditugaskan oleh Departemen.

Saat ini, DBT sendiri sedang mempertimbangkan untuk menghubungi 40 persen dari dewan yang belum merespons survei tentang penipuan dan kesalahan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya