Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Soal Ganjar di Tayangan Azan, Ahmad Doli Kurnia: Secara Etik Harus Dipertimbangkan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Secara regulasi, tayangan azan Magrib yang menampilkan bakal calon presiden usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun televisi swasta nasional memang tidak ada yang dilanggar. Namun, seharusnya pemilik stasiun televisi lebih mempertimbangkan soal etik terkait tayangan bernada kampanye.

“Dari segi regulasi, sebenarnya memang enggak ada yang melarang, siapa saja televisi membuat, jangankan azan atau apa gitu, iklan saja kan enggak bisa kita hindari. Tapi soal etik, memang harusnya yang punya tv itu ya harus mempertimbangkan lah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Menurut Doli, saat ini publik sedang ramai menyoroti para kandidat bakal calon pemimpinnya di masa mendatang yang akan bertarung pada Pilpres 2024.


“Kan sekarang orang lagi ramai, katanya enggak boleh kampanye di rumah ibadah, kan kira-kira begitu. Tetapi itu kan kalau adzan, shalat itu berkaitan dengan ibadah. Jadi, secara etik saja harus dipertimbangkan, walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu,” papar Doli.

Doli bahkan menegaskan, tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar sangat jelas mengarah pada kampanye.

“Ya iyalah. Maksudnya ngapain kalau tiba-tiba yang tadinya, sebelum ditetapkan sebagai capres dan sebelum Perindo mendukung Pak Ganjar, kan enggak ada azan itu, iya kan? Itu kan azan terjadi setelah Perindo dukung Pak Ganjar, dan Perindo karena memang punya televisi ya dari segi kampanye sah-sah saja, itu memang instrumen mereka ya kan. Tapi ya harusnya dipertimbangkan secara etik gitu ya, karena berkaitan sama ibadah,” demikian Doli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya