Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Tetapkan Tiga Hari Berkabung untuk Korban Gempa

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gempa Maroko berkekuatan 6,9 magnitudo yang telah mengakibatkan tewasnya ribuan warga, adalah yang terbesar selama beberapa dekade.

Untuk menghormati seluruh korban bencana, Raja Maroko Mohammed VI menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (11/9), Raja mengatakan hari berkabung akan diisi dengan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh fasilitas publik.

"Diputuskan juga untuk memperingati tiga hari berkabung nasional, dengan pengibaran bendera nasional setengah tiang di semua fasilitas umum," ungkap pernyataan raja.

Selain itu, Raja juga memerintahkan pelaksanaan sholat gaib di semua masjid di seluruh Kerajaan, demi ketenangan jiwa.

"Instruksi tingkat tinggi telah diberikan Menteri Wakaf dan Urusan Islam untuk melaksanakan sholat gaib di semua masjid," tambah Raja.

Gempa berkekuatan 6,8 magnitudo terjadi pada Jumat (8/9) pukul 23.00 waktu setempat.

Peristiwa ini telah menewaskan 2.012 orang dan ribuan lainnya terluka. Sementara itu lebih banyak orang kehilangan tempat tinggal.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya