Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Repro

Politik

Anwar Usman Tak Patut Bicara Materiil Perkara Batas Usia Capres-Cawapres, Sebelum dan Sesudah Putusan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak sepatutnya seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membicarakan materiil perkara suatu pengujian undang-undang (UU). Terlebih bila belum ada putusan terkait uji materiil tersebut.

Sehingga pernyataan Ketua MK, Anwar Usman, terkait perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai sudah kelewat batas alias offside.

"Komentar Anwar Usman menunjukkan dirinya offside. Hakim MK semestinya dapat menahan diri mengomentari materi gugatan," ujar Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unpam Serang, Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).


Menurut Efriza, pada dasarnya hakim terikat kepada kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Di mana salah satu yang perlu diperhatikan adalah menjaga imparsialitas dan profesionalitas.

Apabila dua hal tersebut tak bisa dijaga seorang hakim, maka pernyataannya berpotensi mempengaruhi putusan perkara.

"Hal itu layaknya jebakan offside. Ini semestinya disadari Anwar Usman. Memang, Hakim MK tidaklah baik atau dilarang mengomentari sebelum hingga sesudah putusan. Apalagi menjelaskan proses pengambilan keputusan itu," tuturnya.

Oleh karena itu, peneliti Citra Institute itu memandang Anwar Usman semestinya menahan diri berkomentar terkait materiil perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang masih berproses di MK.

"Sebab komentarnya dapat menggiring benak masyarakat terkait keputusan tersebut. Misalkan, 'oh itu nanti (putusan) yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi'. Minimal ada anggapan dirinya menyetujui atau menerima gugatan itu," urainya.

"Apalagi posisi dirinya sebagai Ketua Hakim MK dapat dianggap akan memengaruhi suasana persidangan para hakim dalam mengambil keputusan," demikian Efriza menambahkan.

Saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (9/9), Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres, yang diajukan PSI dan beberapa individu masyarakat.

Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.

Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.

"Sangat banyak kader-kader muda yang dididik Rasulullah menjadi kader-kader pemimpin masa depan yang luar biasa. Banyak sekali anak-anak muda yang menjadi pemimpin besar hasil didikan dari kaderisasi yang dijalankan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Ada Khalid bin Walid yang menjadi panglima di usia yang sangat muda," ucap Anwar Usman. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya