Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Repro

Politik

Anwar Usman Tak Patut Bicara Materiil Perkara Batas Usia Capres-Cawapres, Sebelum dan Sesudah Putusan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak sepatutnya seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membicarakan materiil perkara suatu pengujian undang-undang (UU). Terlebih bila belum ada putusan terkait uji materiil tersebut.

Sehingga pernyataan Ketua MK, Anwar Usman, terkait perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai sudah kelewat batas alias offside.

"Komentar Anwar Usman menunjukkan dirinya offside. Hakim MK semestinya dapat menahan diri mengomentari materi gugatan," ujar Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unpam Serang, Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).


Menurut Efriza, pada dasarnya hakim terikat kepada kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Di mana salah satu yang perlu diperhatikan adalah menjaga imparsialitas dan profesionalitas.

Apabila dua hal tersebut tak bisa dijaga seorang hakim, maka pernyataannya berpotensi mempengaruhi putusan perkara.

"Hal itu layaknya jebakan offside. Ini semestinya disadari Anwar Usman. Memang, Hakim MK tidaklah baik atau dilarang mengomentari sebelum hingga sesudah putusan. Apalagi menjelaskan proses pengambilan keputusan itu," tuturnya.

Oleh karena itu, peneliti Citra Institute itu memandang Anwar Usman semestinya menahan diri berkomentar terkait materiil perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang masih berproses di MK.

"Sebab komentarnya dapat menggiring benak masyarakat terkait keputusan tersebut. Misalkan, 'oh itu nanti (putusan) yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi'. Minimal ada anggapan dirinya menyetujui atau menerima gugatan itu," urainya.

"Apalagi posisi dirinya sebagai Ketua Hakim MK dapat dianggap akan memengaruhi suasana persidangan para hakim dalam mengambil keputusan," demikian Efriza menambahkan.

Saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (9/9), Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres, yang diajukan PSI dan beberapa individu masyarakat.

Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.

Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.

"Sangat banyak kader-kader muda yang dididik Rasulullah menjadi kader-kader pemimpin masa depan yang luar biasa. Banyak sekali anak-anak muda yang menjadi pemimpin besar hasil didikan dari kaderisasi yang dijalankan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Ada Khalid bin Walid yang menjadi panglima di usia yang sangat muda," ucap Anwar Usman. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya