Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Repro

Politik

Anwar Usman Tak Patut Bicara Materiil Perkara Batas Usia Capres-Cawapres, Sebelum dan Sesudah Putusan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak sepatutnya seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membicarakan materiil perkara suatu pengujian undang-undang (UU). Terlebih bila belum ada putusan terkait uji materiil tersebut.

Sehingga pernyataan Ketua MK, Anwar Usman, terkait perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai sudah kelewat batas alias offside.

"Komentar Anwar Usman menunjukkan dirinya offside. Hakim MK semestinya dapat menahan diri mengomentari materi gugatan," ujar Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unpam Serang, Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).

Menurut Efriza, pada dasarnya hakim terikat kepada kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Di mana salah satu yang perlu diperhatikan adalah menjaga imparsialitas dan profesionalitas.

Apabila dua hal tersebut tak bisa dijaga seorang hakim, maka pernyataannya berpotensi mempengaruhi putusan perkara.

"Hal itu layaknya jebakan offside. Ini semestinya disadari Anwar Usman. Memang, Hakim MK tidaklah baik atau dilarang mengomentari sebelum hingga sesudah putusan. Apalagi menjelaskan proses pengambilan keputusan itu," tuturnya.

Oleh karena itu, peneliti Citra Institute itu memandang Anwar Usman semestinya menahan diri berkomentar terkait materiil perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang masih berproses di MK.

"Sebab komentarnya dapat menggiring benak masyarakat terkait keputusan tersebut. Misalkan, 'oh itu nanti (putusan) yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi'. Minimal ada anggapan dirinya menyetujui atau menerima gugatan itu," urainya.

"Apalagi posisi dirinya sebagai Ketua Hakim MK dapat dianggap akan memengaruhi suasana persidangan para hakim dalam mengambil keputusan," demikian Efriza menambahkan.

Saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (9/9), Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres, yang diajukan PSI dan beberapa individu masyarakat.

Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.

Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.

"Sangat banyak kader-kader muda yang dididik Rasulullah menjadi kader-kader pemimpin masa depan yang luar biasa. Banyak sekali anak-anak muda yang menjadi pemimpin besar hasil didikan dari kaderisasi yang dijalankan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Ada Khalid bin Walid yang menjadi panglima di usia yang sangat muda," ucap Anwar Usman. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya