Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Repro

Politik

Anwar Usman Tak Patut Bicara Materiil Perkara Batas Usia Capres-Cawapres, Sebelum dan Sesudah Putusan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak sepatutnya seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membicarakan materiil perkara suatu pengujian undang-undang (UU). Terlebih bila belum ada putusan terkait uji materiil tersebut.

Sehingga pernyataan Ketua MK, Anwar Usman, terkait perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai sudah kelewat batas alias offside.

"Komentar Anwar Usman menunjukkan dirinya offside. Hakim MK semestinya dapat menahan diri mengomentari materi gugatan," ujar Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unpam Serang, Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).


Menurut Efriza, pada dasarnya hakim terikat kepada kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Di mana salah satu yang perlu diperhatikan adalah menjaga imparsialitas dan profesionalitas.

Apabila dua hal tersebut tak bisa dijaga seorang hakim, maka pernyataannya berpotensi mempengaruhi putusan perkara.

"Hal itu layaknya jebakan offside. Ini semestinya disadari Anwar Usman. Memang, Hakim MK tidaklah baik atau dilarang mengomentari sebelum hingga sesudah putusan. Apalagi menjelaskan proses pengambilan keputusan itu," tuturnya.

Oleh karena itu, peneliti Citra Institute itu memandang Anwar Usman semestinya menahan diri berkomentar terkait materiil perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang masih berproses di MK.

"Sebab komentarnya dapat menggiring benak masyarakat terkait keputusan tersebut. Misalkan, 'oh itu nanti (putusan) yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi'. Minimal ada anggapan dirinya menyetujui atau menerima gugatan itu," urainya.

"Apalagi posisi dirinya sebagai Ketua Hakim MK dapat dianggap akan memengaruhi suasana persidangan para hakim dalam mengambil keputusan," demikian Efriza menambahkan.

Saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (9/9), Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres, yang diajukan PSI dan beberapa individu masyarakat.

Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.

Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.

"Sangat banyak kader-kader muda yang dididik Rasulullah menjadi kader-kader pemimpin masa depan yang luar biasa. Banyak sekali anak-anak muda yang menjadi pemimpin besar hasil didikan dari kaderisasi yang dijalankan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Ada Khalid bin Walid yang menjadi panglima di usia yang sangat muda," ucap Anwar Usman. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya