Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Repro

Politik

Anwar Usman Tak Patut Bicara Materiil Perkara Batas Usia Capres-Cawapres, Sebelum dan Sesudah Putusan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak sepatutnya seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membicarakan materiil perkara suatu pengujian undang-undang (UU). Terlebih bila belum ada putusan terkait uji materiil tersebut.

Sehingga pernyataan Ketua MK, Anwar Usman, terkait perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai sudah kelewat batas alias offside.

"Komentar Anwar Usman menunjukkan dirinya offside. Hakim MK semestinya dapat menahan diri mengomentari materi gugatan," ujar Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unpam Serang, Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).


Menurut Efriza, pada dasarnya hakim terikat kepada kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Di mana salah satu yang perlu diperhatikan adalah menjaga imparsialitas dan profesionalitas.

Apabila dua hal tersebut tak bisa dijaga seorang hakim, maka pernyataannya berpotensi mempengaruhi putusan perkara.

"Hal itu layaknya jebakan offside. Ini semestinya disadari Anwar Usman. Memang, Hakim MK tidaklah baik atau dilarang mengomentari sebelum hingga sesudah putusan. Apalagi menjelaskan proses pengambilan keputusan itu," tuturnya.

Oleh karena itu, peneliti Citra Institute itu memandang Anwar Usman semestinya menahan diri berkomentar terkait materiil perkara batas usia minimum Capres-Cawapres yang masih berproses di MK.

"Sebab komentarnya dapat menggiring benak masyarakat terkait keputusan tersebut. Misalkan, 'oh itu nanti (putusan) yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi'. Minimal ada anggapan dirinya menyetujui atau menerima gugatan itu," urainya.

"Apalagi posisi dirinya sebagai Ketua Hakim MK dapat dianggap akan memengaruhi suasana persidangan para hakim dalam mengambil keputusan," demikian Efriza menambahkan.

Saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (9/9), Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres, yang diajukan PSI dan beberapa individu masyarakat.

Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.

Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.

"Sangat banyak kader-kader muda yang dididik Rasulullah menjadi kader-kader pemimpin masa depan yang luar biasa. Banyak sekali anak-anak muda yang menjadi pemimpin besar hasil didikan dari kaderisasi yang dijalankan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Ada Khalid bin Walid yang menjadi panglima di usia yang sangat muda," ucap Anwar Usman. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya