Berita

Perdana Menteri Senegal Amadou Ba/Net

Dunia

Presiden Senegal Calonkan PM Amadou Ba Sebagai Capres 2024

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 2024 mendatang, Presiden Senegal Macky Sall secara resmi mengumumkan penunjukan Perdana Menteri Amadou Ba sebagai calon presiden.

Keputusan ini diambil oleh Sall pada Sabtu (9/9), sebagai bagian dari upaya koalisi berkuasa Benno Bokk Yakaar (BBY) untuk memenangkan pemilihan tersebut.

“Kriteria seleksi didasarkan atas keterampilan profesional, rekam jejak karier yang beragam, sifat rendah hati, dan kemampuan mendengarkan yang dimiliki Ba. Dalam semangat inilah kami memilih Amadou Ba,” kata Sall dalam pernyataannya.


Menurut Sall, keputusan itu merupakan hasil dari konsultasi luas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pertimbangan terhadap pemilihan pendahuluan yang telah ditolak sebelumnya oleh beberapa kandidat dan pemimpin koalisi.

Berdasarkan laporan yang dimuat TRT World pada Minggu (10/9), Amadou Ba, yang berusia 62 tahun, sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai menteri perekonomian dan menteri luar negeri Senegal. Ia juga dikenal sebagai seorang ahli perpajakan, yang pada September tahun lalu diangkat menjadi perdana menteri.

Sall memutuskan untuk tidak mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan ketiga pada Juli, setelah kerusuhan yang disertai kekerasan terjadi di negara Afrika Barat itu, sehingga membuka peluang besar bagi calon pemimpin baru untuk memimpin negara itu.

Dalam pernyataannya, Presiden Sall menyebutkan bahwa Amadou Ba akan menjadi tokoh yang akan menyatukan partai dan koalisi, serta akan memastikan kelanjutan kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang telah diterapkan selama ini.

Partai BBY sebelumnya diketahui mengalami kekalahan dalam pemilihan legislatif Juli lalu, dengan hanya berhasil memperoleh mayoritas 82 kursi dari total 165 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, dibandingkan dengan 125 kursi yang mereka menangkan dalam pemilihan legislatif 2017.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya