Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/RMOL

Politik

Senator Jakarta Dukung Debat Capres di Kampus, Bukan Sekolah

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2023 | 08:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, memasukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait kampanye di fasilitas pemerintahan, lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

Anggota DPD RI, Fahira Idris, berpendapat, rambu-rambu kampanye di lembaga pendidikan memang perlu diatur secara lebih terperinci, agar sesuai tujuan, yakni pendidikan politik bagi pemilih muda.

Salah satu yang perlu diatur secara jelas adalah kategori atau tingkatan lembaga pendidikan mana saja yang dibolehkan menggelar kampanye.


Mengingat frasa lembaga pendidikan dalam putusan MK, bisa berarti lembaga pendidikan formal, mulai dari sekolah (PAUD, TK, SD, SMP, SMA) hingga perguruan tinggi (universitas, institut, politeknik, sekolah tinggi, akademi, dan akademi komunitas).

“Hemat saya, Rancangan Peraturan KPU yang hanya membolehkan perguruan tinggi sebagai tempat kampanye merupakan kebijakan yang tepat,” kata Fahira Idris, lewat keterangan tertulisnya, di jakarta, Minggu (10/9).

Selain soal kategori lembaga pendidikan, aturan lain yang perlu dirinci adalah soal syarat administrasi, waktu dan metode kampanye, serta prinsip keadilan.

“Dengan dibolehkannya kampus menjadi arena kampanye, Pemilu 2024 ini akan lebih bermakna, karena diwarnai adu gagasan," pungkas Senator Jakarta itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya