Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter/Ist

Politik

Amin Menang Pilpres, Istilah Cebong Kampret akan Hilang

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Pilpres 2024 mendatang berpotensi menghentikan penggunaan istilah cebong dan kampret.

"Mengapa? Karena selama ini, dinarasikan seolah-olah kampret itu dari golongan religius yang tidak nasionalis. Sementara cebong adalah mereka yang nasionalis tapi tidak religius," kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangannya, Minggu (10/9).

Menurut Jupiter, narasi tersebut sangat salah kaprah dan tidak tepat. Namun sayangnya narasi salah itu terus didengungkan di media sosial oleh para buzzer, seolah-olah terminologi tersebut benar.


"Padahal tidak seperti itu faktanya," kata Jupiter.

Jupiter menilai pernyataan dan komitmen dari Ketus Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar untuk menghentikan istilah cebong-kampret harus didukung.

"Istilah yang memecah belah tersebut memang harus dihentikan," tegas Jupiter.

"Bila pasangan Amin ini menang, rasanya istilah cebong-kampret yang merendahkan akan hilang dari tanah Indonesia, baik di dunia maya maupun di dunia nyata," kata Jupiter.

Jupiter menerangkan, istilah cebong dan kampret muncul pertama kali pada 2015. Hal ini berdasar penelusuran dari Drone Emprit terkait kedua istilah tersebut.

Cebong waktu itu digunakan untuk menyebut pendukung Joko Widodo alias Jokowi. Sementara kampret digunakan untuk untuk menyebut pendukung Prabowo Subianto. Istilah ini memang muncul pasca Pilpres 2014.

Sebutan tersebut terus digunakan di tahun-tahun sesudahnya. Penggunaan istilah cebong dan kampret kembali meroket saat Jokowi dan Prabowo kembali bertarung dalam Pilpres 2019.

Penggunaan istilah tersebut semakin masif pada pertarungan pilpres yang lagi-lagi hanya diikuti oleh dua calon ini.

Maraknya penggunaan istilah yang bersifat peyoratif ini tak lepas dari ulah para buzzer yang memang terlihat bekerja secara sistematis dan masif untuk merendahkan masing-masing lawan.

Ironisnya, istilah tersebut terus digunakan sampai menjelang Pemilu 2024. Lebih disayangkan lagi, pemerintah sepertinya tutup mata dan tidak mencoba untuk meredam perseteruan di jagat media sosial ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya