Berita

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Garut/Ist

Nusantara

Masa Tanggap Darurat Kekeringan Garut Diperpanjang

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa tanggap darurat kekeringan yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat akan diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana usai memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Posko Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, area Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jumat (8/9).

Nurdin menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena masih terdapat beberapa persoalan belum terselesaikan. Kebutuhan masyarakat seperti suplai air bersih juga mendesak untuk segera dipenuhi.


"Sehingga atas dasar tersebut, kita akan memperpanjang sampai 14 hari ke depan, dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan kekinian, ditambah ada kebakaran hutan," ujar Sekda Garut diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Selama masa tanggap darurat dari 28 Agustus 2023 hingga 10 September 2023, Pemkab Garut telah menerjunkan Perumda Tirta Intan Garut dan pihak terkait untuk menyuplai sebanyak hampir 319.000 liter air ke daerah terdampak.

Pihaknya juga melakukan pipanisasi pada sumber air, dan memberikan intervensi pada lahan pertanian yang terancam atau mengalami puso.

Saat ini, Pemkab Garut berencana memberikan dua jenis bantuan kepada masyarakat, yakni operasi pasar dan bantuan beras bagi warga tidak mampu.

Terkait subsidi operasi pasar, pihaknya tengah melakukan kajian untuk memastikan penerima manfaatnya tepat sasaran. Sementara itu, sekitar 100 ton beras dari cadangan pemerintah sudah disiapkan dan akan didistribusikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi yang kami berikan betul-betul terkategori miskin berdasar kesepakatan di lapangan. Kemudian yang belum tersentuh Dinas Sosial, baik PKH maupun BPNT. Jadi pure mereka yang betul-betul kategori miskin dan tidak pernah mendapatkan bantuan," ucapnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya