Berita

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Garut/Ist

Nusantara

Masa Tanggap Darurat Kekeringan Garut Diperpanjang

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa tanggap darurat kekeringan yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat akan diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana usai memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Posko Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, area Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jumat (8/9).

Nurdin menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena masih terdapat beberapa persoalan belum terselesaikan. Kebutuhan masyarakat seperti suplai air bersih juga mendesak untuk segera dipenuhi.


"Sehingga atas dasar tersebut, kita akan memperpanjang sampai 14 hari ke depan, dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan kekinian, ditambah ada kebakaran hutan," ujar Sekda Garut diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Selama masa tanggap darurat dari 28 Agustus 2023 hingga 10 September 2023, Pemkab Garut telah menerjunkan Perumda Tirta Intan Garut dan pihak terkait untuk menyuplai sebanyak hampir 319.000 liter air ke daerah terdampak.

Pihaknya juga melakukan pipanisasi pada sumber air, dan memberikan intervensi pada lahan pertanian yang terancam atau mengalami puso.

Saat ini, Pemkab Garut berencana memberikan dua jenis bantuan kepada masyarakat, yakni operasi pasar dan bantuan beras bagi warga tidak mampu.

Terkait subsidi operasi pasar, pihaknya tengah melakukan kajian untuk memastikan penerima manfaatnya tepat sasaran. Sementara itu, sekitar 100 ton beras dari cadangan pemerintah sudah disiapkan dan akan didistribusikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi yang kami berikan betul-betul terkategori miskin berdasar kesepakatan di lapangan. Kemudian yang belum tersentuh Dinas Sosial, baik PKH maupun BPNT. Jadi pure mereka yang betul-betul kategori miskin dan tidak pernah mendapatkan bantuan," ucapnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya