Berita

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Andhi Pramono/RMOL

Politik

Eks Pejabat Bea Cukai Makassar Tercatat jadi Pengurus Yayasan Lembaga Pendidikan di Semarang

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut keikutsertaan mantan pejabat Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) di dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Andhi Pramono (AP) di Polrestabes Semarang, Kamis (7/9).

"Saksi Eddy Leksono (karyawan swasta) dan Zaenuri (wiraswasta), kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugan ikutsertanya tersangka AP dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (8/9).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nama yayasan lembaga pendidikan dimaksud adalah Yayasan Wacana Manunggal Semarang. Dalam yayasan tersebut, Andhi Pramono tercatat menduduki posisi anggota pembina sejak 4 November 2019 hingga sekarang.

Selain itu, di tempat dan waktu yang sama, tim penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi, yakni Bayu Aulia Hermawan selaku Komisaris PT Marinten. Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang yang diterima Andhi Pramono dari perusahaan swasta.

Selanjutnya ada saksi Muchamad Samhodjin selaku karyawan swasta, dia didalami soal dugaan adanya aliran uang dari Andhi Pramono ke pihak tertentu dengan maksud mengaburkan penerimaan uang.

"Ridwan (swasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," pungkas Ali.

Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7). Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Dalam rentang waktu 2012-2022, Andhi dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Ditjen Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

Selain itu, Andhi juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktifitas bisnisnya.

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia, yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi yang diberikan serta menjadi broker, Andhi mendapatkan uang yang digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.

Hingga saat ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset milik Andhi senilai Rp50 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya