Berita

Ilustrasi PNA/Ist

Nusantara

Tak Kunjung Capai Kesepakatan, Polemik Keabsahan Kepengurusan DPP PNA Masih Berlanjut

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan keabsahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diajukan oleh pendiri Tarmizi terus berlanjut. Hal tersebut terjadi usai mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

"Sidang atas gugatan Tarmizi sebagai Pendiri PNA tidak tercapai kesepakatan. Sehingga dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan," ujar Kuasa Hukum penggugat, Zulkifli, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (7/9).

Selain itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya meminta agar gugatan dianggap telah dibacakan. Sebab pihak tergugat telah mendapatkan gugatan tersebut melalui Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.


Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan, dalam sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim, T Syarafi dan dua anggota majelis, telah memerintahkan para Tergugat menyampaikan jawaban secara elektronik pada 14 September 2023 mendatang.

"Kemudian duplik atau tanggapan atas jawaban para tergugat akan berlangsung pada 18 September 2023, dilanjutkan bukti surat penggugat maupun para tergugat pada 21 September 2023," tutur Zulkifli.

Majelis Hakim juga berharap para pihak hadir secara langsung. Begitu juga untuk saksi penggugat dihadirkan pada 25 September 2023 dan dilanjutkan saksi para tergugat pada 27 September 2023 mendatang.

"Sebagai Kuasa Hukum kami meminta para tergugat untuk dapat mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim terkait jadwal atau agenda persidangan," tutup Zulkifli.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya