Berita

Ilustrasi PNA/Ist

Nusantara

Tak Kunjung Capai Kesepakatan, Polemik Keabsahan Kepengurusan DPP PNA Masih Berlanjut

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan keabsahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diajukan oleh pendiri Tarmizi terus berlanjut. Hal tersebut terjadi usai mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

"Sidang atas gugatan Tarmizi sebagai Pendiri PNA tidak tercapai kesepakatan. Sehingga dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan," ujar Kuasa Hukum penggugat, Zulkifli, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (7/9).

Selain itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya meminta agar gugatan dianggap telah dibacakan. Sebab pihak tergugat telah mendapatkan gugatan tersebut melalui Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.


Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan, dalam sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim, T Syarafi dan dua anggota majelis, telah memerintahkan para Tergugat menyampaikan jawaban secara elektronik pada 14 September 2023 mendatang.

"Kemudian duplik atau tanggapan atas jawaban para tergugat akan berlangsung pada 18 September 2023, dilanjutkan bukti surat penggugat maupun para tergugat pada 21 September 2023," tutur Zulkifli.

Majelis Hakim juga berharap para pihak hadir secara langsung. Begitu juga untuk saksi penggugat dihadirkan pada 25 September 2023 dan dilanjutkan saksi para tergugat pada 27 September 2023 mendatang.

"Sebagai Kuasa Hukum kami meminta para tergugat untuk dapat mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim terkait jadwal atau agenda persidangan," tutup Zulkifli.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya