Berita

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Muhammad Kuncoro Wibowo/RMOL

Hukum

Terkait Korupsi Bansos Beras, Eks Dirut Transjakarta Tegaskan Tak Terima Uang Sepeser Pun

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Muhammad Kuncoro Wibowo telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kuncoro telah selesai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Kuncoro mengatakan, dirinya cukup banyak dilontarkan pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Namun demikian, dia enggan membeberkan materi pemeriksaannya sebagai tersangka dalam perkara ini.


"Cukup banyak (pertanyaan), ke penyidik saja tanyanya," kata Kuncoro kepada wartawan, Kamis sore (7/9).

Saat ditanya soal dugaan adanya penerimaan uang dalam kasus korupsi ini, Kuncoro membantahnya.

"Nggak lah. Demi Allah nggak ada lah saya, sepeserpun gak ada," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kuncoro batal ditahan KPK lantaran dua orang tersangka lainnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada hari ini. Kedua tersangka yang mangkir tersebut, yakni Budi Susanto dan April Churniawan (AC).

Dalam perkara ini, KPK resmi mengumumkan identitas enam tersangka pada Rabu (23/8). Keenam tersangka dimaksud, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021; Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021; April Churniawan (AC) selaku Vice President (VP) Operasional PT BGR periode 2018-2021.

Selanjutnya, Ivo Wongkaren (IW) selaku Dirut PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Roni Ramdani (RR) selaku Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto (RC) selaku General Manager (GM) PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP).

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tiga tersangka, yakni Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto pada Rabu (23/8).

Dalam perkaranya, Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor Bansos beras untuk KPM PKH dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dengan nilai kontrak Rp326 miliar.

PT BGR kemudian menunjuk PT PTP tanpa proses seleksi menggantikan PT Damon Indonesia Berkah (DIB) Persero sebagai rekanan.

Dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dengan PT PTP, tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas, dan sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh tersangka Kuncoro, ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur (backdate).

Kemudian periode September-Desember 2020, tersangka Roni menagih pembayaran uang muka dan uang termin jasa pekerjaan konsultan ke PT BGR dan telah dibayarkan sejumlah sekitar Rp151 miliar yang dikirimkan ke rekening bank atas nama PT PTP.

Lalu pada periode Oktober 2020-Januari 2021, terdapat penarikan uang sebesar Rp125 miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi Bansos beras.

Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127,5 miliar. Secara pribadi yang dinikmati tersangka Ivo, Roni, dan Richard sebesar Rp18,8 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya