Berita

Perikanan Indonesia/Ist

Bisnis

Pangsa Pasar Meningkat, KKP Kawal Ketat Ekspor Ikan ke Arab Saudi

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendampingan inspeksi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) ke sejumlah Unit Pengolah Ikan (UPI) di Indonesia dalam rangka pengawasan ekspor.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan jumlah UPI yang bisa ekspor ke Arab Saudi.

"Hingga saat ini 58 UPI Indonesia telah terdaftar di Arab Saudi dengan komoditas berupa hasil tangkapan (wild catch)," kata Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP), Ishartini dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).


Ishartini mengatakan, kerja sama Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang Sistem Jaminan Mutu Pangan (SJMKHP) telah terjalin sejak 13 Agustus 2020. Kesepakatan kedua negara tersebut bertajuk ”Memorandum of Understanding between The Indonesian Food and Drug Authority and Saudi Food and Drug Authority Concerning Control, Quality and Safety of Food and Drug Products”.

Salah satu peluang strategis dari kerja sama ini adalah peluang dibukanya pintu ekspor hasil perikanan ke Arab Saudi utk pemenuhan kebutuhan konsumsi jamaah haji.

Dengan adanya kegiatan inspeksi oleh SFDA ini akan memperkuat kepercayaan otoritas kompeten Arab Saudi terhadap penerapan SJMKHP di Indonesia sehingga membuka peluang akses pasar masyarakat Arab Saudi dan pengiriman hasil perikanan Indonesia untuk pasar jamaah haji.

Dalam kesempatan itu, Ishartini  memaparkan BP2MHKP memiliki tugas dan fungsi melakukan pengendalian pada rantai proses hasil perikanan dari hulu sampai hilir.

"Pengendalian dilakukan mulai dari produksi primer sampai pasca panen yaitu dari unit pembudidaya/penangkapan sampai ke unit pengolahan ikan  melalui kegiatan inspeksi, surveilan, verifikasi, monitoring dan pengujian. BP2MHKP juga mengacu pada standar internasional seperti Codex," jelasnya.

"Hingga saat ini, hasil perikanan Indonesia telah diterima di 171 negara tujuan ekspor hasil perikanan, termasuk Arab Saudi yang merupakan salah satu pasar potensial ekspor hasil perikanan dari Indonesia," tambah Ishartini.

Mengingat tingginya potensi ekspor hasil perikanan ke Arab Saudi, Indonesia berharap agar jumlah UPI terdaftar dan jenis produk perikanan yang diterima di Arab Saudi khususnya produk budidaya dapat meningkat.

Terlebih pada 3–7 April 2023, perwakilan KKP telah mengunjungi Arab Saudi dalam rangka akselerasi pendaftaran sarana pangan mengandung hewan Indonesia.

Kunjungan tersebut disambut SFDA dan mulai 4-12 September. Mereka melakukan kunjungan balasan sebagai rangkaian proses persetujuan penambahan UPI terdaftar ke Arab Saudi dengan melihat penerapan sistem jaminan mutu hasil perikanan hulu-hilir pada 6 UPI serta 3 tambak yang berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dia berhadap kunjungan inspeksi SJMKHP hulu-hilir, tim SFDA dapat melihat langsung penerapan sistem jaminan mutu di Indonesia, khususnya untuk komoditas hasil perikanan.

"Sehingga proses persetujuan penambahan UPI terdaftar di Arab Saudi dapat terus berjalan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berharap pelaku usaha perikanan mampu bersaing dan eksis di pasar global. Untuk itu, harus didukung upaya baik dari jajarannya juga pelaku usaha itu sendiri.

Pada jajarannya, Trenggono meminta untuk memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya