Berita

Perikanan Indonesia/Ist

Bisnis

Pangsa Pasar Meningkat, KKP Kawal Ketat Ekspor Ikan ke Arab Saudi

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendampingan inspeksi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) ke sejumlah Unit Pengolah Ikan (UPI) di Indonesia dalam rangka pengawasan ekspor.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan jumlah UPI yang bisa ekspor ke Arab Saudi.

"Hingga saat ini 58 UPI Indonesia telah terdaftar di Arab Saudi dengan komoditas berupa hasil tangkapan (wild catch)," kata Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP), Ishartini dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).


Ishartini mengatakan, kerja sama Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang Sistem Jaminan Mutu Pangan (SJMKHP) telah terjalin sejak 13 Agustus 2020. Kesepakatan kedua negara tersebut bertajuk ”Memorandum of Understanding between The Indonesian Food and Drug Authority and Saudi Food and Drug Authority Concerning Control, Quality and Safety of Food and Drug Products”.

Salah satu peluang strategis dari kerja sama ini adalah peluang dibukanya pintu ekspor hasil perikanan ke Arab Saudi utk pemenuhan kebutuhan konsumsi jamaah haji.

Dengan adanya kegiatan inspeksi oleh SFDA ini akan memperkuat kepercayaan otoritas kompeten Arab Saudi terhadap penerapan SJMKHP di Indonesia sehingga membuka peluang akses pasar masyarakat Arab Saudi dan pengiriman hasil perikanan Indonesia untuk pasar jamaah haji.

Dalam kesempatan itu, Ishartini  memaparkan BP2MHKP memiliki tugas dan fungsi melakukan pengendalian pada rantai proses hasil perikanan dari hulu sampai hilir.

"Pengendalian dilakukan mulai dari produksi primer sampai pasca panen yaitu dari unit pembudidaya/penangkapan sampai ke unit pengolahan ikan  melalui kegiatan inspeksi, surveilan, verifikasi, monitoring dan pengujian. BP2MHKP juga mengacu pada standar internasional seperti Codex," jelasnya.

"Hingga saat ini, hasil perikanan Indonesia telah diterima di 171 negara tujuan ekspor hasil perikanan, termasuk Arab Saudi yang merupakan salah satu pasar potensial ekspor hasil perikanan dari Indonesia," tambah Ishartini.

Mengingat tingginya potensi ekspor hasil perikanan ke Arab Saudi, Indonesia berharap agar jumlah UPI terdaftar dan jenis produk perikanan yang diterima di Arab Saudi khususnya produk budidaya dapat meningkat.

Terlebih pada 3–7 April 2023, perwakilan KKP telah mengunjungi Arab Saudi dalam rangka akselerasi pendaftaran sarana pangan mengandung hewan Indonesia.

Kunjungan tersebut disambut SFDA dan mulai 4-12 September. Mereka melakukan kunjungan balasan sebagai rangkaian proses persetujuan penambahan UPI terdaftar ke Arab Saudi dengan melihat penerapan sistem jaminan mutu hasil perikanan hulu-hilir pada 6 UPI serta 3 tambak yang berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dia berhadap kunjungan inspeksi SJMKHP hulu-hilir, tim SFDA dapat melihat langsung penerapan sistem jaminan mutu di Indonesia, khususnya untuk komoditas hasil perikanan.

"Sehingga proses persetujuan penambahan UPI terdaftar di Arab Saudi dapat terus berjalan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berharap pelaku usaha perikanan mampu bersaing dan eksis di pasar global. Untuk itu, harus didukung upaya baik dari jajarannya juga pelaku usaha itu sendiri.

Pada jajarannya, Trenggono meminta untuk memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya