Berita

Perikanan Indonesia/Ist

Bisnis

Pangsa Pasar Meningkat, KKP Kawal Ketat Ekspor Ikan ke Arab Saudi

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendampingan inspeksi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) ke sejumlah Unit Pengolah Ikan (UPI) di Indonesia dalam rangka pengawasan ekspor.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan jumlah UPI yang bisa ekspor ke Arab Saudi.

"Hingga saat ini 58 UPI Indonesia telah terdaftar di Arab Saudi dengan komoditas berupa hasil tangkapan (wild catch)," kata Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP), Ishartini dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).


Ishartini mengatakan, kerja sama Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang Sistem Jaminan Mutu Pangan (SJMKHP) telah terjalin sejak 13 Agustus 2020. Kesepakatan kedua negara tersebut bertajuk ”Memorandum of Understanding between The Indonesian Food and Drug Authority and Saudi Food and Drug Authority Concerning Control, Quality and Safety of Food and Drug Products”.

Salah satu peluang strategis dari kerja sama ini adalah peluang dibukanya pintu ekspor hasil perikanan ke Arab Saudi utk pemenuhan kebutuhan konsumsi jamaah haji.

Dengan adanya kegiatan inspeksi oleh SFDA ini akan memperkuat kepercayaan otoritas kompeten Arab Saudi terhadap penerapan SJMKHP di Indonesia sehingga membuka peluang akses pasar masyarakat Arab Saudi dan pengiriman hasil perikanan Indonesia untuk pasar jamaah haji.

Dalam kesempatan itu, Ishartini  memaparkan BP2MHKP memiliki tugas dan fungsi melakukan pengendalian pada rantai proses hasil perikanan dari hulu sampai hilir.

"Pengendalian dilakukan mulai dari produksi primer sampai pasca panen yaitu dari unit pembudidaya/penangkapan sampai ke unit pengolahan ikan  melalui kegiatan inspeksi, surveilan, verifikasi, monitoring dan pengujian. BP2MHKP juga mengacu pada standar internasional seperti Codex," jelasnya.

"Hingga saat ini, hasil perikanan Indonesia telah diterima di 171 negara tujuan ekspor hasil perikanan, termasuk Arab Saudi yang merupakan salah satu pasar potensial ekspor hasil perikanan dari Indonesia," tambah Ishartini.

Mengingat tingginya potensi ekspor hasil perikanan ke Arab Saudi, Indonesia berharap agar jumlah UPI terdaftar dan jenis produk perikanan yang diterima di Arab Saudi khususnya produk budidaya dapat meningkat.

Terlebih pada 3–7 April 2023, perwakilan KKP telah mengunjungi Arab Saudi dalam rangka akselerasi pendaftaran sarana pangan mengandung hewan Indonesia.

Kunjungan tersebut disambut SFDA dan mulai 4-12 September. Mereka melakukan kunjungan balasan sebagai rangkaian proses persetujuan penambahan UPI terdaftar ke Arab Saudi dengan melihat penerapan sistem jaminan mutu hasil perikanan hulu-hilir pada 6 UPI serta 3 tambak yang berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dia berhadap kunjungan inspeksi SJMKHP hulu-hilir, tim SFDA dapat melihat langsung penerapan sistem jaminan mutu di Indonesia, khususnya untuk komoditas hasil perikanan.

"Sehingga proses persetujuan penambahan UPI terdaftar di Arab Saudi dapat terus berjalan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berharap pelaku usaha perikanan mampu bersaing dan eksis di pasar global. Untuk itu, harus didukung upaya baik dari jajarannya juga pelaku usaha itu sendiri.

Pada jajarannya, Trenggono meminta untuk memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya