Berita

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/Ist

Hukum

Jika Mencurigakan, Klarifikasi Harta Gubernur Lampung Bakal Diekspose ke Pimpinan KPK

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisa terhadap hasil klarifikasi harta kekayaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Jika ditemukan indikasi kuat transaksi mencurigakan, maka akan diekspose ke pimpinan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9).

"Transaksinya perlu diklarifikasi, sudah dilakukan Jumat lalu, sekarang sedang kita analisa lagi," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).


Pahala menjelaskan, jika ditemukan indikasi kuat adanya transaksi mencurigakan, maka akan dibawa ke rapat dengan pimpinan KPK sesuai dengan prosedur.

Pahala pun membuka kemungkinan akan kembali memanggil Arinal jika masih dibutuhkan klarifikasi. Namun jika diputuskan oleh pimpinan naik ke penindakan, maka akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan KPK.

"Bisa aja (dipanggil lagi), bisa juga lanjut ke pimpinan untuk diputuskan gimananya," pungkas Pahala.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2022, Arinal tercatat memiliki harta sebesar Rp23.243.777.572 (Rp23,2 miliar). Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 (Rp7,5 miliar)

Harta tanah dan bangunan milik Arinal, yakni tanah seluas 256 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp41,04 juta, tanah seluas 450 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp13,5 juta, tanah dan bangunan seluas 242/180 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp955 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 882/225 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp2.485.980.000 (Rp2,4 miliar), tanah dan bangunan seluas 240/233 meter persegi di Kota Tangerang hasil sendiri seharga Rp2.852.000.000 (Rp2,8 miliar).

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 129/60 meter persegi di Kab/Kota Sleman hasil sendiri seharga Rp742,6 juta, dan tanah seluas 35.446 meter persegi di Kabupaten Lampung Tengah hasil sendiri seharga Rp443,075 juta.

Selanjutnya, Arinal juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 494.627.000 (Rp494,6 juta). Yakni mobil Toyota minibus tahun 2008 hasil sendiri seharga Rp159.627.000, mobil Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri seharga Rp225 juta, dan mobil Honda BRV tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp110 juta.

Kemudian, Arinal juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp320.186.200, kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708. Arinal juga tercatat punya utang sebesar Rp14.891.336.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya