Berita

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/Ist

Hukum

Jika Mencurigakan, Klarifikasi Harta Gubernur Lampung Bakal Diekspose ke Pimpinan KPK

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisa terhadap hasil klarifikasi harta kekayaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Jika ditemukan indikasi kuat transaksi mencurigakan, maka akan diekspose ke pimpinan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9).

"Transaksinya perlu diklarifikasi, sudah dilakukan Jumat lalu, sekarang sedang kita analisa lagi," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).


Pahala menjelaskan, jika ditemukan indikasi kuat adanya transaksi mencurigakan, maka akan dibawa ke rapat dengan pimpinan KPK sesuai dengan prosedur.

Pahala pun membuka kemungkinan akan kembali memanggil Arinal jika masih dibutuhkan klarifikasi. Namun jika diputuskan oleh pimpinan naik ke penindakan, maka akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan KPK.

"Bisa aja (dipanggil lagi), bisa juga lanjut ke pimpinan untuk diputuskan gimananya," pungkas Pahala.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2022, Arinal tercatat memiliki harta sebesar Rp23.243.777.572 (Rp23,2 miliar). Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 (Rp7,5 miliar)

Harta tanah dan bangunan milik Arinal, yakni tanah seluas 256 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp41,04 juta, tanah seluas 450 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp13,5 juta, tanah dan bangunan seluas 242/180 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp955 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 882/225 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp2.485.980.000 (Rp2,4 miliar), tanah dan bangunan seluas 240/233 meter persegi di Kota Tangerang hasil sendiri seharga Rp2.852.000.000 (Rp2,8 miliar).

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 129/60 meter persegi di Kab/Kota Sleman hasil sendiri seharga Rp742,6 juta, dan tanah seluas 35.446 meter persegi di Kabupaten Lampung Tengah hasil sendiri seharga Rp443,075 juta.

Selanjutnya, Arinal juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 494.627.000 (Rp494,6 juta). Yakni mobil Toyota minibus tahun 2008 hasil sendiri seharga Rp159.627.000, mobil Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri seharga Rp225 juta, dan mobil Honda BRV tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp110 juta.

Kemudian, Arinal juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp320.186.200, kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708. Arinal juga tercatat punya utang sebesar Rp14.891.336.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya