Berita

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/Ist

Hukum

Jika Mencurigakan, Klarifikasi Harta Gubernur Lampung Bakal Diekspose ke Pimpinan KPK

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisa terhadap hasil klarifikasi harta kekayaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Jika ditemukan indikasi kuat transaksi mencurigakan, maka akan diekspose ke pimpinan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9).

"Transaksinya perlu diklarifikasi, sudah dilakukan Jumat lalu, sekarang sedang kita analisa lagi," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).


Pahala menjelaskan, jika ditemukan indikasi kuat adanya transaksi mencurigakan, maka akan dibawa ke rapat dengan pimpinan KPK sesuai dengan prosedur.

Pahala pun membuka kemungkinan akan kembali memanggil Arinal jika masih dibutuhkan klarifikasi. Namun jika diputuskan oleh pimpinan naik ke penindakan, maka akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan KPK.

"Bisa aja (dipanggil lagi), bisa juga lanjut ke pimpinan untuk diputuskan gimananya," pungkas Pahala.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2022, Arinal tercatat memiliki harta sebesar Rp23.243.777.572 (Rp23,2 miliar). Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 (Rp7,5 miliar)

Harta tanah dan bangunan milik Arinal, yakni tanah seluas 256 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp41,04 juta, tanah seluas 450 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp13,5 juta, tanah dan bangunan seluas 242/180 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp955 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 882/225 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp2.485.980.000 (Rp2,4 miliar), tanah dan bangunan seluas 240/233 meter persegi di Kota Tangerang hasil sendiri seharga Rp2.852.000.000 (Rp2,8 miliar).

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 129/60 meter persegi di Kab/Kota Sleman hasil sendiri seharga Rp742,6 juta, dan tanah seluas 35.446 meter persegi di Kabupaten Lampung Tengah hasil sendiri seharga Rp443,075 juta.

Selanjutnya, Arinal juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 494.627.000 (Rp494,6 juta). Yakni mobil Toyota minibus tahun 2008 hasil sendiri seharga Rp159.627.000, mobil Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri seharga Rp225 juta, dan mobil Honda BRV tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp110 juta.

Kemudian, Arinal juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp320.186.200, kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708. Arinal juga tercatat punya utang sebesar Rp14.891.336.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya