Berita

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis siang ini (7/9)/RMOL

Hukum

Hari Ini Cak Imin Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker 2012

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Sesuai dengan agenda pemeriksaan ulang dari tim penyidik KPK, Cak Imin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Kamis (7/9).

"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (6/9).


Penjadwalan ulang tersebut, kata Ali, sebagaimana penundaan yang dimohonkan oleh Cak Imin pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam jadwal pemanggilan sebelumnya pada Selasa (5/9).

"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya. Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," pungkas Ali.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK soal lokasi pemeriksaan nanti. Apakah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK atau Gedung KPK lama di Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan saksi biasanya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Meski sudah resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8), hingga kini KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Lalu, pensiunan PNS, Reyna Usman, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/9). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya