Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto/RMOL

Hukum

Masih Ditemukan Titik Rawan Korupsi, 540 Daerah Disorot KPK Soal Pengelolaan BMD

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 540 daerah jadi perhatian khusus terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tujuh titik rawan tindak pidana korupsi.

Melihat banyaknya daerah yang perlu diawasi, KPK mendorong disusunnya indikator yang mengukur kinerja pengelolaan BMD oleh pemerintah daerah.

Persoalan itu jadi pembahasan KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD, di Jakarta Selatan, Rabu (6/9).


Kegiatan itu merupakan tindak lanjut rekomendasi KPK pada Kemendagri yang disampaikan dan disepakati pada Juli 2023.

Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto, pertemuan itu merumuskan indikator tolok ukur dan mendorong pengelolaan BMD di daerah secara massif. Pasalnya, KPK masih menemukan titik rawan.

"Ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya. Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima direktorat dan lima Satgas, ternyata tetap tidak bisa massif. Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri agar membuat indeks pengukuran sesuai Tupoksi. Indeks itu diharapkan bisa jadi pendorong agar Pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," kata Edi.

Menurutnya, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD. Yaitu, pencatatan belum dilaksanakan secara akuntabel, rekonsiliasi BMD belum dilaksanakan secara rutin dan substantif, sehingga dikuasai pihak lain yang tidak berhak.

Selanjutnya pengamanan hukum BMD masih lemah, belum tersertifikat, proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel, BMD dimanfaatkan pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, BMD dikuasai pihak lain yang tidak berhak, dan kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasai pihak yang tidak berhak.

"Melalui pengukuran indeks BMD, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait pengelolaan di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," kata Edi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah I Kemendagri, Amanah, mengatakan, pihaknya menyambut baik rekomendasi dari KPK terkait penerbitan regulasi tentang pengukuran indeks kinerja pengelolaan BMD.

Pihaknya juga sudah membuat rancangan terkait indikator penilaian untuk mengukur pengelolaan di daerah.

Menurut rencana penilaian dilihat melalui empat sasaran strategi, yakni pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian yang efektif, dan administrasi yang andal.

Dari empat sasaran strategi itu, kata Amanah, akan diklasifikasikan kembali dalam delapan parameter lanjutan.

"Data yang dimasukkan ke sini adalah data yang benar-benar valid, tidak mengada-ngada, termasuk data sertifikat, rencananya kami juga akan menarik data dari e-BMD," katanya.

Penyusunan rancangan indikator ditargetkan selesai tahun ini. Setelah dirampungkan, pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan dilakukan pada 10 pemerintah daerah yang terpilih sebagai pilot project.

Kesepuluh pemerintah itu adalah Pemprov Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Pemkot Denpasar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya