Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto/RMOL

Hukum

Masih Ditemukan Titik Rawan Korupsi, 540 Daerah Disorot KPK Soal Pengelolaan BMD

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 540 daerah jadi perhatian khusus terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tujuh titik rawan tindak pidana korupsi.

Melihat banyaknya daerah yang perlu diawasi, KPK mendorong disusunnya indikator yang mengukur kinerja pengelolaan BMD oleh pemerintah daerah.

Persoalan itu jadi pembahasan KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD, di Jakarta Selatan, Rabu (6/9).


Kegiatan itu merupakan tindak lanjut rekomendasi KPK pada Kemendagri yang disampaikan dan disepakati pada Juli 2023.

Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto, pertemuan itu merumuskan indikator tolok ukur dan mendorong pengelolaan BMD di daerah secara massif. Pasalnya, KPK masih menemukan titik rawan.

"Ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya. Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima direktorat dan lima Satgas, ternyata tetap tidak bisa massif. Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri agar membuat indeks pengukuran sesuai Tupoksi. Indeks itu diharapkan bisa jadi pendorong agar Pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," kata Edi.

Menurutnya, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD. Yaitu, pencatatan belum dilaksanakan secara akuntabel, rekonsiliasi BMD belum dilaksanakan secara rutin dan substantif, sehingga dikuasai pihak lain yang tidak berhak.

Selanjutnya pengamanan hukum BMD masih lemah, belum tersertifikat, proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel, BMD dimanfaatkan pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, BMD dikuasai pihak lain yang tidak berhak, dan kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasai pihak yang tidak berhak.

"Melalui pengukuran indeks BMD, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait pengelolaan di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," kata Edi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah I Kemendagri, Amanah, mengatakan, pihaknya menyambut baik rekomendasi dari KPK terkait penerbitan regulasi tentang pengukuran indeks kinerja pengelolaan BMD.

Pihaknya juga sudah membuat rancangan terkait indikator penilaian untuk mengukur pengelolaan di daerah.

Menurut rencana penilaian dilihat melalui empat sasaran strategi, yakni pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian yang efektif, dan administrasi yang andal.

Dari empat sasaran strategi itu, kata Amanah, akan diklasifikasikan kembali dalam delapan parameter lanjutan.

"Data yang dimasukkan ke sini adalah data yang benar-benar valid, tidak mengada-ngada, termasuk data sertifikat, rencananya kami juga akan menarik data dari e-BMD," katanya.

Penyusunan rancangan indikator ditargetkan selesai tahun ini. Setelah dirampungkan, pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan dilakukan pada 10 pemerintah daerah yang terpilih sebagai pilot project.

Kesepuluh pemerintah itu adalah Pemprov Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Pemkot Denpasar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya