Berita

Pelaksanaan Pemilu dengan sistem noken di Papua/Ist

Politik

Daerah Otonomi Baru Perkecil Penggunaan Sistem Noken di Papua

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan sistem noken pada pelaksanaan Pemilu di beberapa wilayah Papua dipastikan tetap diterapkan.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, sistem noken merupakan amanat Putusan MK yang harus dijalankan KPU.

"Ini kan preseden, sebelumnya juga muncul. Memang ada problem-problem yang sifatnya berlaku seragam nasional, tapi ada kekhasan (di daerah) yang tidak bisa diabaikan," katanya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).


Dia juga menjelaskan, penerapan sistem noken yang berlangsung sejak 2004 di 16 kabupaten di Provinsi Papua, teknisnya, kepala suku mewakili suara penduduk setempat.

Namun dia menegaskan, dalam putusannya MK menyatakan, penerapan sistem noken konstitusional, didasarkan pada putusan atas perkara Nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009.

Mellaz juga mengurai, saat itu sistem noken diterapkan untuk 16 kabupaten saja, mengingat ada kekhasan di dalam masyarakat di sana.

Tetapi, dengan adanya perkembangan tata kelola pemerintahan yang terjadi saat ini, KPU meyakini daerah yang menerapkan sistem noken akan berkurang.

"Seiring waktu, konsekuensi pembentukan DOB (daerah otonomi baru), provinsi baru di Papua mekar. Papua Barat mekar lagi, itu kan memperkecil penggunaan noken," ungkapnya.

"Lama-lama semua terintegrasi, hanya soal waktu saja," tutup Mellaz.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya