Berita

Pelaksanaan Pemilu dengan sistem noken di Papua/Ist

Politik

Daerah Otonomi Baru Perkecil Penggunaan Sistem Noken di Papua

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan sistem noken pada pelaksanaan Pemilu di beberapa wilayah Papua dipastikan tetap diterapkan.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, sistem noken merupakan amanat Putusan MK yang harus dijalankan KPU.

"Ini kan preseden, sebelumnya juga muncul. Memang ada problem-problem yang sifatnya berlaku seragam nasional, tapi ada kekhasan (di daerah) yang tidak bisa diabaikan," katanya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Dia juga menjelaskan, penerapan sistem noken yang berlangsung sejak 2004 di 16 kabupaten di Provinsi Papua, teknisnya, kepala suku mewakili suara penduduk setempat.

Namun dia menegaskan, dalam putusannya MK menyatakan, penerapan sistem noken konstitusional, didasarkan pada putusan atas perkara Nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009.

Mellaz juga mengurai, saat itu sistem noken diterapkan untuk 16 kabupaten saja, mengingat ada kekhasan di dalam masyarakat di sana.

Tetapi, dengan adanya perkembangan tata kelola pemerintahan yang terjadi saat ini, KPU meyakini daerah yang menerapkan sistem noken akan berkurang.

"Seiring waktu, konsekuensi pembentukan DOB (daerah otonomi baru), provinsi baru di Papua mekar. Papua Barat mekar lagi, itu kan memperkecil penggunaan noken," ungkapnya.

"Lama-lama semua terintegrasi, hanya soal waktu saja," tutup Mellaz.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya