Berita

Pelaksanaan Pemilu dengan sistem noken di Papua/Ist

Politik

Daerah Otonomi Baru Perkecil Penggunaan Sistem Noken di Papua

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan sistem noken pada pelaksanaan Pemilu di beberapa wilayah Papua dipastikan tetap diterapkan.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, sistem noken merupakan amanat Putusan MK yang harus dijalankan KPU.

"Ini kan preseden, sebelumnya juga muncul. Memang ada problem-problem yang sifatnya berlaku seragam nasional, tapi ada kekhasan (di daerah) yang tidak bisa diabaikan," katanya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).


Dia juga menjelaskan, penerapan sistem noken yang berlangsung sejak 2004 di 16 kabupaten di Provinsi Papua, teknisnya, kepala suku mewakili suara penduduk setempat.

Namun dia menegaskan, dalam putusannya MK menyatakan, penerapan sistem noken konstitusional, didasarkan pada putusan atas perkara Nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009.

Mellaz juga mengurai, saat itu sistem noken diterapkan untuk 16 kabupaten saja, mengingat ada kekhasan di dalam masyarakat di sana.

Tetapi, dengan adanya perkembangan tata kelola pemerintahan yang terjadi saat ini, KPU meyakini daerah yang menerapkan sistem noken akan berkurang.

"Seiring waktu, konsekuensi pembentukan DOB (daerah otonomi baru), provinsi baru di Papua mekar. Papua Barat mekar lagi, itu kan memperkecil penggunaan noken," ungkapnya.

"Lama-lama semua terintegrasi, hanya soal waktu saja," tutup Mellaz.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya