Berita

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono/RMOL

Hukum

Panglima TNI Pastikan Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Terbuka

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bakal transparan dalam mengusut kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum prajurit TNI.

“Jadi ingat, proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

Yudo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam mengusut kasus ini. Ia menjelaskan bahwa transparansi akan diwujudkan dengan menggelar sidang kasus tersebut di Pengadilan Militer yang terbuka untuk umum.


Masyarakat, kata Yudo, bisa menyaksikan langsung persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur tersebut.

“Jadi, jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses, mau lihat sidangnya pun nanti akan dibuat sidang terbuka, walaupun pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum,” kata Yudo.

Yudo menambahkan, pihak keluarga Imam Masykur yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris pun sudah menyaksikan langsung situasi di Pomdam Jaya pada Selasa kemarin (5/9).

Hal ini menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga transparansi dalam upaya penuntasan kasus ini.

“Kemarin keluarga diantar Pak Hotman Paris kan melihat juga tentang proses hukum di Pomdam sudah melihat dan juga Lembaga Pemasyarakatan (LP) di situ dari situ udah mereka lihat semuanya, jadi enggak ada yang kita tutup-tutupi,” pungkasnya.

Dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25), sebanyak tiga orang anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Praka Riswandi Manik (RM), Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; dan Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

"Tiga tersangka ini satu angkatan, yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh, yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Sementara satu tersangka lagi yang merupakan warga sipil, yakni MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Hingga kini, pihak Pomdam Jaya belum mengurai secara gamblang motif penganiayaan hingga pembunuhan terjadi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya