Berita

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono/RMOL

Hukum

Panglima TNI Pastikan Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Terbuka

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bakal transparan dalam mengusut kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum prajurit TNI.

“Jadi ingat, proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

Yudo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam mengusut kasus ini. Ia menjelaskan bahwa transparansi akan diwujudkan dengan menggelar sidang kasus tersebut di Pengadilan Militer yang terbuka untuk umum.


Masyarakat, kata Yudo, bisa menyaksikan langsung persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur tersebut.

“Jadi, jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses, mau lihat sidangnya pun nanti akan dibuat sidang terbuka, walaupun pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum,” kata Yudo.

Yudo menambahkan, pihak keluarga Imam Masykur yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris pun sudah menyaksikan langsung situasi di Pomdam Jaya pada Selasa kemarin (5/9).

Hal ini menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga transparansi dalam upaya penuntasan kasus ini.

“Kemarin keluarga diantar Pak Hotman Paris kan melihat juga tentang proses hukum di Pomdam sudah melihat dan juga Lembaga Pemasyarakatan (LP) di situ dari situ udah mereka lihat semuanya, jadi enggak ada yang kita tutup-tutupi,” pungkasnya.

Dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25), sebanyak tiga orang anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Praka Riswandi Manik (RM), Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; dan Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

"Tiga tersangka ini satu angkatan, yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh, yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Sementara satu tersangka lagi yang merupakan warga sipil, yakni MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Hingga kini, pihak Pomdam Jaya belum mengurai secara gamblang motif penganiayaan hingga pembunuhan terjadi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya