Berita

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono/RMOL

Hukum

Panglima TNI Pastikan Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Terbuka

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bakal transparan dalam mengusut kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum prajurit TNI.

“Jadi ingat, proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

Yudo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam mengusut kasus ini. Ia menjelaskan bahwa transparansi akan diwujudkan dengan menggelar sidang kasus tersebut di Pengadilan Militer yang terbuka untuk umum.


Masyarakat, kata Yudo, bisa menyaksikan langsung persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur tersebut.

“Jadi, jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses, mau lihat sidangnya pun nanti akan dibuat sidang terbuka, walaupun pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum,” kata Yudo.

Yudo menambahkan, pihak keluarga Imam Masykur yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris pun sudah menyaksikan langsung situasi di Pomdam Jaya pada Selasa kemarin (5/9).

Hal ini menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga transparansi dalam upaya penuntasan kasus ini.

“Kemarin keluarga diantar Pak Hotman Paris kan melihat juga tentang proses hukum di Pomdam sudah melihat dan juga Lembaga Pemasyarakatan (LP) di situ dari situ udah mereka lihat semuanya, jadi enggak ada yang kita tutup-tutupi,” pungkasnya.

Dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25), sebanyak tiga orang anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Praka Riswandi Manik (RM), Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; dan Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

"Tiga tersangka ini satu angkatan, yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh, yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Sementara satu tersangka lagi yang merupakan warga sipil, yakni MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Hingga kini, pihak Pomdam Jaya belum mengurai secara gamblang motif penganiayaan hingga pembunuhan terjadi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya