Berita

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali diangkat sebagai Presiden Komisaris PT Cemani Toka, perusahaan patungan antara Pemprov DKI dan T&K Toka Co/Ist

Nusantara

Heru Tunjuk Marullah Matali jadi Preskom PT Cemani Toka

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali sebagai Presiden Komisaris PT Cemani Toka, perusahaan patungan antara Pemprov DKI dan T&K Toka Co.

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebanyak 27,42 persen di perusahaan patungan yang bergerak di bidang usaha pembuatan dan penjualan tinta cetak dan perekat, penjualan alat dan perlengkapan penunjang percetakan yang terkait seperti selimut, bahan kimia dan lain-lain.

"Dalam rangka penyegaran dalam jajaran Dewan Komisaris pada PT Cemani Toka, dilakukan pengangkatan Bapak Marullah Matali sebagai Presiden Komisaris PT Cemani Toka, yang merupakan Komisaris Perwakilan Pemprov DKI Jakarta," kata Nasruddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9).


Nasruddin mengatakan, Presiden Komisaris yang baru diharapkan dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kinerja PT Cemani Toka melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan Good Corporate Governance.

"Penggantian Presiden Komisaris telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Nasruddin.

Nasruddin menambahkan, pergantian ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Cemani Toka.

"Semoga Presiden Komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," demikian Nasruddin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya