Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Selasa (5/9)/RMOLLampung

Nusantara

Diklarifikasi KPK Soal LHKPN Rp23 M, Gubernur Lampung: Yang Buat Anak Saya

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 04:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penegasan disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bahwa dirinya tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat kemarin (1/9).

Arinal mengatakan, dirinya diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.

"Setelah yang disampaikan oleh Bima (Ticktockers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi," kata Arinal di Mahan Agung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/9).


Ketua Golkar Lampung itu menjelaskan, sebelum menjadi PNS, dirinya adalah seorang pengusaha yang punya banyak warisan dari keluarga. Kariernya sebagai PNS juga sampai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014-2016.

Lebih lanjut, kata Arinal, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Dirinya diminta melengkapi data pendukung.

"LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," paparnya.

"Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil," sambung Arinal.

Setelah itu, dirinya diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.

"Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN. Saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub," pungkasnya.

Diketahui, dalam LHKPN 2022 yang dilaporkan pada 28 Maret 2023, Arinal tercatat memiliki harta senilai Rp 23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar).

Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandar Lampung, Bogor, Lampung Selatan, hingga Sleman.

Arinal juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494.627.000. Termasuk kepemilikan harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200.

Selain itu, Arinal memiliki kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar). Juga ada utang Rp 14.891.336.

Sementara, dalam LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan harta Rp22,6 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya