Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Selasa (5/9)/RMOLLampung

Nusantara

Diklarifikasi KPK Soal LHKPN Rp23 M, Gubernur Lampung: Yang Buat Anak Saya

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 04:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penegasan disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bahwa dirinya tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat kemarin (1/9).

Arinal mengatakan, dirinya diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.

"Setelah yang disampaikan oleh Bima (Ticktockers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi," kata Arinal di Mahan Agung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/9).


Ketua Golkar Lampung itu menjelaskan, sebelum menjadi PNS, dirinya adalah seorang pengusaha yang punya banyak warisan dari keluarga. Kariernya sebagai PNS juga sampai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014-2016.

Lebih lanjut, kata Arinal, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Dirinya diminta melengkapi data pendukung.

"LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," paparnya.

"Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil," sambung Arinal.

Setelah itu, dirinya diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.

"Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN. Saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub," pungkasnya.

Diketahui, dalam LHKPN 2022 yang dilaporkan pada 28 Maret 2023, Arinal tercatat memiliki harta senilai Rp 23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar).

Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandar Lampung, Bogor, Lampung Selatan, hingga Sleman.

Arinal juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494.627.000. Termasuk kepemilikan harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200.

Selain itu, Arinal memiliki kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar). Juga ada utang Rp 14.891.336.

Sementara, dalam LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan harta Rp22,6 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya