Berita

Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman soal Local Currency Transaction/Ist

Politik

Nota Kesepahaman Local Currency Transaction Resmi Diteken, Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nasional

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penguatan ekonomi nasional di tengah terpaan tantangan global membutuhkan dukungan stabilitas makro ekonomi, terutama dari sisi perdagangan dan investasi luar negeri. Penguatan stabilitas makro tersebut salah satunya melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra yang memiliki potensi besar.

“Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau Local Currency Transaction menjadi sangat relevan untuk kita dorong saat ini. Menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra, pada rangkaian acara KTT ASEAN 2023 di Jakarta, Selasa (5/9).

Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut menandai pentingnya penguatan kerja sama dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) di dalam negeri. Khususnya untuk meningkatkan penggunaan atau pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT).


Kesepakatan yang ditandatangani oleh 10 pimpinan K/L yang juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo itu merupakan wujud good governance dan wujud komitmen, kerja sama, dan sinergi antarpimpinan K/L serta seluruh stakeholders untuk mendorong penggunaan LCT.

Skema LCT yang sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh masing-masing pelaku usaha dengan menggunakan mata uang lokalnya. Seiring dengan kebutuhan dan pengembangan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra, maka dilakukan pengembangan framework LCS menjadi LCT.

“Kita ketahui bersama, Indonesia telah mengimplementasikan penggunaan LCT yang sebelumnya kita kenal dengan LCS sejak 2018 dengan Malaysia dan Thailand sebagai negara mitra. Selanjutnya, Jepang dan Tiongkok menyusul implementasi pada 2020 dan 2021," tutur Menko Airlangga.

"Selain itu, telah terdapat kesepakatan dengan Singapura dan Korea Selatan dengan target implementasi pada 2023 ini. Saya sangat mengapresiasi upaya Bank Indonesia yang telah melakukan peningkatan penggunaan LCT dengan negara mitra,” imbuhnya.

Adapun nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT terus tumbuh positif, di mana pada Januari hingga April 2023 mencapai 2,1 miliar dolar AS. Sementara itu, transaksi pada 2022 mencapai 4,1 miliar dolar AS atau 5 kali lebih besar dibanding total transaksi 2020 sebesar 797 juta dolar AS.

Begitupun dengan jumlah pelaku LCT yang terdata mengalami peningkatan signifikan, Dari 101 nasabah pada 2018 menjadi 2.064 nasabah per April 2023.

Momentum penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangkaian ASEAN Summit selaras dengan Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 serta skema LCT juga merupakan Agenda Prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023.

Pembentukan ASEAN Task Force LCT dan ASEAN Framework LCT merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PED) pada Keketuaan ASEAN 2023, khususnya pada pilar recovery and rebuilding.

Selain itu, Nota Kesepahaman tersebut menjadi legal basis pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT sebagai perwujudan kolaborasi nasional untuk mendorong penggunaan LCT.

Satuan Tugas Nasional LCT memiliki peran mengoordinasikan, merumuskan rekomendasi, dan/atau sinergi dengan kebijakan peningkatan penggunaan LCT dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, transaksi perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dengan negara mitra.

“Melalui pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT, semoga semakin mengakselerasi pemanfaatan LCT. Dan dapat juga meningkatkan awareness dan readiness kita bersama terhadap penggunaan LCT, terutama pelaku usaha dan bermanfaat terhadap penguatan ekonomi nasional,” pungkas Menko Airlangga.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menko Perekonomian bersama dengan Menko Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya