Berita

Ilustrasi tempat ibadah/Net

Politik

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, JMM: Langkah Keliru

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 00:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar Pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia untuk menekan tumbuhnya radikalisme terus menuai kritik publik.

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal mengatakan, pada kenyataannya tempat ibadah dan lembaga pendidikan memang bisa menjadi tempat penyebaran paham radikal dan intoleran

Namun upaya melibatkan negara dalam bentuk mengontrol kegiatan dan aktivitas rumah ibadah justru merupakan langkah keliru, kontradiktif, dan bertentangan dengan konstitusi.


"Bisa jadi dalam konteks ini Kepala BNPT bicara namun diksi atau mungkin rencana langkah dengan cara mengontrol tempat ibadah itu ya keliru dan berpotensi melanggar konstitusi UUD Republik Indonesia soal kebebasan beragama dan menjalankan ibadah seperti pasal 28E ayat 1," kata Syukron lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Menurut Syukron, belajar dari berbagai negara yang melakukan kontrol terhadap tempat ibadah seperti Singapura, Malaysia, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko justru akan melahirkan masalah baru. Karena kondisi Indonesia berbeda dengan kondisi di negara-negara tersebut.

"Kalau pemerintah atau aparat langsung mengontrol segala aktivitas di rumah ibadah ini sangat berbahaya dan akan menimbulkan konflik yang justru mengganggu harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia yang selama ini sudah terjaga," terang Syukron.

Menurut Syukron, langkah strategis yang harus diambil pemerintah adalah upaya mitigasi pencegahan penyebaran radikal dengan menggandeng stakeholder umat beragama seperti organisasi kemasyarakatan yang berpaham moderat seperti NU dan Muhammadiyah agar rumah ibadah tidak dikuasai oleh kelompok radikal.

"Pemerintah juga harus punya pemetaan yang jelas seperti apa dan mana saja rumah ibadah yang terpapar itu, jangan pukul rata semua," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya