Berita

Ilustrasi tempat ibadah/Net

Politik

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, JMM: Langkah Keliru

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 00:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar Pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia untuk menekan tumbuhnya radikalisme terus menuai kritik publik.

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal mengatakan, pada kenyataannya tempat ibadah dan lembaga pendidikan memang bisa menjadi tempat penyebaran paham radikal dan intoleran

Namun upaya melibatkan negara dalam bentuk mengontrol kegiatan dan aktivitas rumah ibadah justru merupakan langkah keliru, kontradiktif, dan bertentangan dengan konstitusi.


"Bisa jadi dalam konteks ini Kepala BNPT bicara namun diksi atau mungkin rencana langkah dengan cara mengontrol tempat ibadah itu ya keliru dan berpotensi melanggar konstitusi UUD Republik Indonesia soal kebebasan beragama dan menjalankan ibadah seperti pasal 28E ayat 1," kata Syukron lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Menurut Syukron, belajar dari berbagai negara yang melakukan kontrol terhadap tempat ibadah seperti Singapura, Malaysia, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko justru akan melahirkan masalah baru. Karena kondisi Indonesia berbeda dengan kondisi di negara-negara tersebut.

"Kalau pemerintah atau aparat langsung mengontrol segala aktivitas di rumah ibadah ini sangat berbahaya dan akan menimbulkan konflik yang justru mengganggu harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia yang selama ini sudah terjaga," terang Syukron.

Menurut Syukron, langkah strategis yang harus diambil pemerintah adalah upaya mitigasi pencegahan penyebaran radikal dengan menggandeng stakeholder umat beragama seperti organisasi kemasyarakatan yang berpaham moderat seperti NU dan Muhammadiyah agar rumah ibadah tidak dikuasai oleh kelompok radikal.

"Pemerintah juga harus punya pemetaan yang jelas seperti apa dan mana saja rumah ibadah yang terpapar itu, jangan pukul rata semua," tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya