Berita

Ilustrasi tempat ibadah/Net

Politik

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, JMM: Langkah Keliru

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 00:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar Pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia untuk menekan tumbuhnya radikalisme terus menuai kritik publik.

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal mengatakan, pada kenyataannya tempat ibadah dan lembaga pendidikan memang bisa menjadi tempat penyebaran paham radikal dan intoleran

Namun upaya melibatkan negara dalam bentuk mengontrol kegiatan dan aktivitas rumah ibadah justru merupakan langkah keliru, kontradiktif, dan bertentangan dengan konstitusi.


"Bisa jadi dalam konteks ini Kepala BNPT bicara namun diksi atau mungkin rencana langkah dengan cara mengontrol tempat ibadah itu ya keliru dan berpotensi melanggar konstitusi UUD Republik Indonesia soal kebebasan beragama dan menjalankan ibadah seperti pasal 28E ayat 1," kata Syukron lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Menurut Syukron, belajar dari berbagai negara yang melakukan kontrol terhadap tempat ibadah seperti Singapura, Malaysia, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko justru akan melahirkan masalah baru. Karena kondisi Indonesia berbeda dengan kondisi di negara-negara tersebut.

"Kalau pemerintah atau aparat langsung mengontrol segala aktivitas di rumah ibadah ini sangat berbahaya dan akan menimbulkan konflik yang justru mengganggu harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia yang selama ini sudah terjaga," terang Syukron.

Menurut Syukron, langkah strategis yang harus diambil pemerintah adalah upaya mitigasi pencegahan penyebaran radikal dengan menggandeng stakeholder umat beragama seperti organisasi kemasyarakatan yang berpaham moderat seperti NU dan Muhammadiyah agar rumah ibadah tidak dikuasai oleh kelompok radikal.

"Pemerintah juga harus punya pemetaan yang jelas seperti apa dan mana saja rumah ibadah yang terpapar itu, jangan pukul rata semua," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya