Berita

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Usulan Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah untuk Cegah Radikalisme Jadi Langkah Mundur Demokrasi

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa dalam menangkal kelompok radikal, pemerintah harus mengontrol ketat rumah-rumah ibadah.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai, usulan Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel adalah langkah mundur dalam di era demokrasi.

"Jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (5/9).


Lebih spesifik, Anwar Abbas mengatakan usulan dari Komjen Rycko bisa bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berisi: "Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu serta juga bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

Bukan hanya itu, dengan menjaga ketat rumah-rumah ibadah, menurut Anwar Abbas, hal ini jelas-jelas tidak baik dan tidak benar. Karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional.

Rumah ibadah di seluruh Indonesia bakal dikontrol dan diawasi secara ketat oleh BNPT karena dinilai menjadi tempat lahirnya kelompok radikal.

Sejumlah langkah pun disiapkan Pemerintah agar rumah ibadah tidak disalahgunakan menjadi tempat berkembangnya radikalisme.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya