Berita

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Usulan Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah untuk Cegah Radikalisme Jadi Langkah Mundur Demokrasi

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa dalam menangkal kelompok radikal, pemerintah harus mengontrol ketat rumah-rumah ibadah.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai, usulan Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel adalah langkah mundur dalam di era demokrasi.

"Jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (5/9).


Lebih spesifik, Anwar Abbas mengatakan usulan dari Komjen Rycko bisa bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berisi: "Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu serta juga bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

Bukan hanya itu, dengan menjaga ketat rumah-rumah ibadah, menurut Anwar Abbas, hal ini jelas-jelas tidak baik dan tidak benar. Karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional.

Rumah ibadah di seluruh Indonesia bakal dikontrol dan diawasi secara ketat oleh BNPT karena dinilai menjadi tempat lahirnya kelompok radikal.

Sejumlah langkah pun disiapkan Pemerintah agar rumah ibadah tidak disalahgunakan menjadi tempat berkembangnya radikalisme.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya