Berita

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Usulan Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah untuk Cegah Radikalisme Jadi Langkah Mundur Demokrasi

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa dalam menangkal kelompok radikal, pemerintah harus mengontrol ketat rumah-rumah ibadah.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai, usulan Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel adalah langkah mundur dalam di era demokrasi.

"Jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (5/9).


Lebih spesifik, Anwar Abbas mengatakan usulan dari Komjen Rycko bisa bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berisi: "Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu serta juga bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

Bukan hanya itu, dengan menjaga ketat rumah-rumah ibadah, menurut Anwar Abbas, hal ini jelas-jelas tidak baik dan tidak benar. Karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional.

Rumah ibadah di seluruh Indonesia bakal dikontrol dan diawasi secara ketat oleh BNPT karena dinilai menjadi tempat lahirnya kelompok radikal.

Sejumlah langkah pun disiapkan Pemerintah agar rumah ibadah tidak disalahgunakan menjadi tempat berkembangnya radikalisme.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya