Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Pemeriksaan Cak Imin Bukan Politisasi Hukum

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, oleh KPK, dalam kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans bukan politisasi hukum.

Kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah ini terjadi pada 2012, saat Cak Imin menjabat menteri.

Hal itu ditegaskan Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi pemeriksaan Cak Imin yang terkesan sarat nuansa politik, terlebih baru dideklarasikan sebagai bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan.


“Soal pemanggilan KPK terhadap Pak Muhaimin Iskandar, apakah itu politisasi hukum? Menurut saya bukan. Kita berpendirian, hukum tidak boleh dijadikan alat tekanan politik," tegas Mahfud, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Selasa (5/9).

Menurutnya, pemanggilan Cak Imin sebatas permintaan keterangan biasa atas kasus itu. Tidak dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, hanya saksi.

"Dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," katanya.

Dia mencontohkan saat dirinya dipanggil KPK saat ada kasus di MK. Saat itu Mahfud menyebut pertanyaan yang dilontarkan penyidik antirasuah hanya bersifat teknis.

"Saya juga pernah dipanggil KPK, ketika Ketua MK saat itu, AM, di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja, itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya," katanya.

"Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi, kemudian tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," imbuhnya.

Sebelumnya Cak Imin meminta waktu kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (5/9), lantaran ada agenda lain. KPK pun menjadwalkan pemanggilan ulang, pekan depan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya