Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Batas Usia Capres-Cawapres dalam Rancangan PKPU Masih 40 Tahun

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) masih dipatok 40 tahun.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang tengah difinalisasi memuat batas minimum umur yang termuat dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dia mengurai, dalam UU Pemilu tepatnya di Pasal 169 huruf q menyatakan, batas usia minimum bacapres-bacawapres adalah 40 tahun.


"Saat ini berkenaan dengan pasal 169 mengenai syarat usia minimal 40 tahun masih efektif berlaku," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan, meski saat ini norma dalam UU Pemilu tersebut tengah dilakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang masih berlaku.

"Dan itulah yang menjadi rujukan hukum kami," demikian Idham menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya