Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Batas Usia Capres-Cawapres dalam Rancangan PKPU Masih 40 Tahun

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) masih dipatok 40 tahun.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang tengah difinalisasi memuat batas minimum umur yang termuat dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dia mengurai, dalam UU Pemilu tepatnya di Pasal 169 huruf q menyatakan, batas usia minimum bacapres-bacawapres adalah 40 tahun.


"Saat ini berkenaan dengan pasal 169 mengenai syarat usia minimal 40 tahun masih efektif berlaku," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan, meski saat ini norma dalam UU Pemilu tersebut tengah dilakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang masih berlaku.

"Dan itulah yang menjadi rujukan hukum kami," demikian Idham menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya