Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Tak Semua Berumur 17 Tahun, KPU Buat Aturan Larangan Kampanye di Sekolah

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan kampanye di lingkungan sekolah akan dilarang Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski di dalamnya terdapat murid yang sudah masuk kategori sebagai pemilih alias berusia 17 tahun.

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, kerawanan pelanggaran kampanye melibatkan anak di bawah umur pemilih, rawan terjadi di sekolah.

"SMA, Madrasah Aliyah dan segala macam yang sederajat kan tidak semuanya sudah usia pilih," ujar Mellaz kepada wartawan, Selasa (5/9).


Dia menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu mesti diatur rinci KPU agar tak terjadi masalah.

Pasalnya, dalam putusan tersebut MK membolehkan kampanye di tempat pendidikan, selama tidak membawa atribut partai politik (Parpol). Namun, tidak disebutkan tempat pendidikan seperti apa yang diperbolehkan untuk dimanfaatkan peserta Pemilu untuk berkampanye.

"Tapi kalau di kampus, sudah semuanya usia pilih," sambung Mellaz menerangkan perbedaan karakteristik tempat pendidikan di kampus dengan sekolah.

Maka dari itu, Mellaz menuturkan rencana KPU untuk melarang kampanye di sekolah di dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye.

"Sebagai pertimbangan, ya logis juga di SLTA tidak usah (ada kampanye)," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya