Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Tak Semua Berumur 17 Tahun, KPU Buat Aturan Larangan Kampanye di Sekolah

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan kampanye di lingkungan sekolah akan dilarang Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski di dalamnya terdapat murid yang sudah masuk kategori sebagai pemilih alias berusia 17 tahun.

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, kerawanan pelanggaran kampanye melibatkan anak di bawah umur pemilih, rawan terjadi di sekolah.

"SMA, Madrasah Aliyah dan segala macam yang sederajat kan tidak semuanya sudah usia pilih," ujar Mellaz kepada wartawan, Selasa (5/9).


Dia menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu mesti diatur rinci KPU agar tak terjadi masalah.

Pasalnya, dalam putusan tersebut MK membolehkan kampanye di tempat pendidikan, selama tidak membawa atribut partai politik (Parpol). Namun, tidak disebutkan tempat pendidikan seperti apa yang diperbolehkan untuk dimanfaatkan peserta Pemilu untuk berkampanye.

"Tapi kalau di kampus, sudah semuanya usia pilih," sambung Mellaz menerangkan perbedaan karakteristik tempat pendidikan di kampus dengan sekolah.

Maka dari itu, Mellaz menuturkan rencana KPU untuk melarang kampanye di sekolah di dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye.

"Sebagai pertimbangan, ya logis juga di SLTA tidak usah (ada kampanye)," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya