Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Prancis Segera Luncurkan Larangan Puffs, Vape Sekali Pakai

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Prancis terus meningkatkan upaya untuk melindungi generasi muda dari pengaruh rokok elektrik.

Perdana Menteri Elisabeth Borne dalam pernyataannya pada Senin (4/9) mengungkapkan rencana pemerintah melarang vape sekali pakai untuk mencegah generasi muda mulai merokok.

"Pemerintah segera menyajikan rencana nasional baru melawan rokok yang terutama akan melarang rokok elektrik sekali pakai, yang disebut 'puffs' yang memberikan kebiasaan buruk pada generasi muda," kata Borne dalam sebuah wawancara pada Minggu, seperti dimuat The National, Senin (4/9).


Borne mengatakan saat ini tingkat merokok di Prancis sedang meningkat, menyebabkan kematian 75.000 orang setiap tahunnya.

Pemerintah telah mengesampingkan kenaikan pajak rokok pada tahun 2024, namun berharap dengan pelarangan rokok sekali pakai, lebih sedikit orang yang akan melakukan kebiasaan berbahaya tersebut.

“Bisa dibilang ini bukan nikotin, tapi ini adalah refleks yang sudah biasa dilakukan oleh generasi muda,” kata Borne.

“Begitulah cara mereka mulai merokok, jadi menurut saya kita harus mengakhirinya," ujarnya.

Negara-negara lain sedang mempertimbangkan untuk melarang produk vaping.

Di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), yang mengatur produk tembakau dan vape, mengatakan pihaknya mengambil tindakan untuk mengatasi maraknya rokok elektronik sekali pakai dengan rasa.

Penelitian terbaru menyarankan masyarakat dilarang membeli produk tembakau sampai mereka berusia 22 tahun, setelah sebuah penelitian menemukan bahwa mereka yang mulai merokok sebelum usia 20 tahun merasa lebih sulit untuk berhenti.

Sementara tim dari Jepang mengamati 1.382 perokok yang mengunjungi klinik berhenti merokok di Kyoto.

Pasien dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan usia mereka mulai merokok – kurang dari 20 tahun atau 20 tahun ke atas.

Sekitar 556 perokok mulai merokok sebelum usia 20 tahun – usia legal di Jepang – sementara 826 perokok mulai merokok setelah usia 20 tahun.

Mereka yang memulai kebiasaan tersebut sebelum usia 20 tahun dilaporkan merokok 25 batang sehari dibandingkan dengan 22 batang sehari pada kelompok yang terlambat memulainya.

Mereka yang mulai merokok lebih awal juga memiliki tingkat karbon monoksida pernapasan yang lebih tinggi – menunjukkan bahwa mereka telah merokok lebih banyak dalam 24 jam terakhir.

Dari mereka yang mulai merokok sejak dini, 46 persen berhasil berhenti merokok, dibandingkan dengan 56 persen dari mereka yang mulai merokok pada usia 20 atau lebih.

Penulis Koji Hasegawa, dari National Hospital Organization Kyoto Medical Centre, mengatakan: “Hasil kami menunjukkan bahwa mulai merokok sejak dini dikaitkan dengan ketergantungan nikotin yang lebih tinggi, bahkan di usia dewasa muda.

“Studi ini menunjukkan bahwa meningkatkan usia legal untuk membeli tembakau menjadi 22 tahun atau lebih dapat mengurangi jumlah orang yang kecanduan nikotin dan berisiko menimbulkan konsekuensi kesehatan yang merugikan," katanya.

Penelitian lain baru-baru ini menemukan bahwa anak laki-laki yang merokok di usia remaja berisiko mewariskan gen yang rusak kepada anak-anak mereka, sehingga meningkatkan peluang mereka terkena asma, obesitas, dan masalah paru-paru.

Di Prancis, sekitar seperempat penduduknya merokok setiap hari, menjadikannya salah satu tingkat perokok tertinggi di dunia barat. Usia legal untuk merokok adalah 18 tahun.

Sementara di Inggris, seseorang juga harus berusia di atas 18 tahun untuk membeli rokok. Usia minimum meningkat dari 16 tahun pada tahun 2007. Diperkirakan 13,3 persen orang dewasa di atas usia 18 – 6,6 juta orang – merokok di di negara itu pada tahun 2021.

Menurut NHS England, merokok menyebabkan sekitar 76.000 kematian per tahun, dan lebih banyak lagi yang hidup dengan kondisi yang melemahkan akibat kebiasaan tersebut.

Pada tahun 2019, pemerintah mengumumkan ambisinya untuk menjadikan Inggris “bebas rokok” pada tahun 2030, yang berarti hanya 5 persen penduduknya yang akan merokok.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya