Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Prancis Segera Luncurkan Larangan Puffs, Vape Sekali Pakai

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Prancis terus meningkatkan upaya untuk melindungi generasi muda dari pengaruh rokok elektrik.

Perdana Menteri Elisabeth Borne dalam pernyataannya pada Senin (4/9) mengungkapkan rencana pemerintah melarang vape sekali pakai untuk mencegah generasi muda mulai merokok.

"Pemerintah segera menyajikan rencana nasional baru melawan rokok yang terutama akan melarang rokok elektrik sekali pakai, yang disebut 'puffs' yang memberikan kebiasaan buruk pada generasi muda," kata Borne dalam sebuah wawancara pada Minggu, seperti dimuat The National, Senin (4/9).

Borne mengatakan saat ini tingkat merokok di Prancis sedang meningkat, menyebabkan kematian 75.000 orang setiap tahunnya.

Pemerintah telah mengesampingkan kenaikan pajak rokok pada tahun 2024, namun berharap dengan pelarangan rokok sekali pakai, lebih sedikit orang yang akan melakukan kebiasaan berbahaya tersebut.

“Bisa dibilang ini bukan nikotin, tapi ini adalah refleks yang sudah biasa dilakukan oleh generasi muda,” kata Borne.

“Begitulah cara mereka mulai merokok, jadi menurut saya kita harus mengakhirinya," ujarnya.

Negara-negara lain sedang mempertimbangkan untuk melarang produk vaping.

Di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), yang mengatur produk tembakau dan vape, mengatakan pihaknya mengambil tindakan untuk mengatasi maraknya rokok elektronik sekali pakai dengan rasa.

Penelitian terbaru menyarankan masyarakat dilarang membeli produk tembakau sampai mereka berusia 22 tahun, setelah sebuah penelitian menemukan bahwa mereka yang mulai merokok sebelum usia 20 tahun merasa lebih sulit untuk berhenti.

Sementara tim dari Jepang mengamati 1.382 perokok yang mengunjungi klinik berhenti merokok di Kyoto.

Pasien dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan usia mereka mulai merokok – kurang dari 20 tahun atau 20 tahun ke atas.

Sekitar 556 perokok mulai merokok sebelum usia 20 tahun – usia legal di Jepang – sementara 826 perokok mulai merokok setelah usia 20 tahun.

Mereka yang memulai kebiasaan tersebut sebelum usia 20 tahun dilaporkan merokok 25 batang sehari dibandingkan dengan 22 batang sehari pada kelompok yang terlambat memulainya.

Mereka yang mulai merokok lebih awal juga memiliki tingkat karbon monoksida pernapasan yang lebih tinggi – menunjukkan bahwa mereka telah merokok lebih banyak dalam 24 jam terakhir.

Dari mereka yang mulai merokok sejak dini, 46 persen berhasil berhenti merokok, dibandingkan dengan 56 persen dari mereka yang mulai merokok pada usia 20 atau lebih.

Penulis Koji Hasegawa, dari National Hospital Organization Kyoto Medical Centre, mengatakan: “Hasil kami menunjukkan bahwa mulai merokok sejak dini dikaitkan dengan ketergantungan nikotin yang lebih tinggi, bahkan di usia dewasa muda.

“Studi ini menunjukkan bahwa meningkatkan usia legal untuk membeli tembakau menjadi 22 tahun atau lebih dapat mengurangi jumlah orang yang kecanduan nikotin dan berisiko menimbulkan konsekuensi kesehatan yang merugikan," katanya.

Penelitian lain baru-baru ini menemukan bahwa anak laki-laki yang merokok di usia remaja berisiko mewariskan gen yang rusak kepada anak-anak mereka, sehingga meningkatkan peluang mereka terkena asma, obesitas, dan masalah paru-paru.

Di Prancis, sekitar seperempat penduduknya merokok setiap hari, menjadikannya salah satu tingkat perokok tertinggi di dunia barat. Usia legal untuk merokok adalah 18 tahun.

Sementara di Inggris, seseorang juga harus berusia di atas 18 tahun untuk membeli rokok. Usia minimum meningkat dari 16 tahun pada tahun 2007. Diperkirakan 13,3 persen orang dewasa di atas usia 18 – 6,6 juta orang – merokok di di negara itu pada tahun 2021.

Menurut NHS England, merokok menyebabkan sekitar 76.000 kematian per tahun, dan lebih banyak lagi yang hidup dengan kondisi yang melemahkan akibat kebiasaan tersebut.

Pada tahun 2019, pemerintah mengumumkan ambisinya untuk menjadikan Inggris “bebas rokok” pada tahun 2030, yang berarti hanya 5 persen penduduknya yang akan merokok.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya