Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Belum Dapat Konfirmasi Cak Imin Bakal Mangkir dari Panggilan

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi apapun dari Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin perihal hadir atau tidak dalam pemanggilan tim penyidik.

"Sampai pagi ini penyidik belum dapat info ataupun surat konfirmasi (ketidakhadiran) dimaksud," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (5/9).

Ali mengingatkan, seorang saksi memiliki kewajiban hukum untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Termasuk Cak Imin yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.


"Namun bila memang tidak bisa hadir silakan dapat konfirmasi kepada tim penyidik, disertai alasannya dan waktu kapan akan dapat hadir memenuhi panggilan dimaksud," tutur Ali.

Ali memastikan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Cak Imin tertanggal 31 Agustus 2023.

Sebelumnya, dalam acara Mata Najwa pada Senin (4/9), Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya kemungkinan meminta penundaan pemeriksaan karena ada acara di Banjarmasin.

"Maka kemungkinan saya minta ditunda. Tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain, mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pemberantasan korupsi. Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan saya selalu datang," kata Cak Imin.

Acara di Banjarmasin dimaksud adalah pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an se-dunia. Dalam acara tersebut, Cak Imin mengaku sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional tersebut.

"Sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu," pungkas Cak Imin.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya