Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Belum Dapat Konfirmasi Cak Imin Bakal Mangkir dari Panggilan

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi apapun dari Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin perihal hadir atau tidak dalam pemanggilan tim penyidik.

"Sampai pagi ini penyidik belum dapat info ataupun surat konfirmasi (ketidakhadiran) dimaksud," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (5/9).

Ali mengingatkan, seorang saksi memiliki kewajiban hukum untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Termasuk Cak Imin yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.


"Namun bila memang tidak bisa hadir silakan dapat konfirmasi kepada tim penyidik, disertai alasannya dan waktu kapan akan dapat hadir memenuhi panggilan dimaksud," tutur Ali.

Ali memastikan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Cak Imin tertanggal 31 Agustus 2023.

Sebelumnya, dalam acara Mata Najwa pada Senin (4/9), Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya kemungkinan meminta penundaan pemeriksaan karena ada acara di Banjarmasin.

"Maka kemungkinan saya minta ditunda. Tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain, mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pemberantasan korupsi. Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan saya selalu datang," kata Cak Imin.

Acara di Banjarmasin dimaksud adalah pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an se-dunia. Dalam acara tersebut, Cak Imin mengaku sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional tersebut.

"Sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu," pungkas Cak Imin.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya