Berita

Nelayan menurunkan hasil laut yang ditangkap di pelabuhan Matsukawaura, sekitar seminggu setelah Jepang mulai membuang air limbah yang telah diolah/AFP

Dunia

Protes Pembuangan Air Limbah Fukushima, Nelayan dan Penduduk Jepang Ajukan Gugatan

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan nelayan dan penduduk setempat yang tinggal di dekat Fukushima akan mengajukan tuntutan hukum pekan ini, guna menghentikan pelepasan air limbah nuklir yang dilakukan pemerintah Jepang.

Menurut keterangan dari anggota sekretariat kelompok tersebut, Sugie Tanji, lebih dari 100 penggugat, termasuk nelayan dan prefektur sekitarnya akan mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Fukushima pada Jumat (8/9) mendatang.

Seperti dikutip The Straits Times pada Senin (4/9), banyak nelayan Jepang yang menentang pelepasan tersebut karena kekhawatiran akan semakin menurunnya citra industri perikanan Jepang, setelah bencana 2011 lalu.


“Pemerintah gagal menepati janjinya untuk mendapatkan persetujuan dari para nelayan sebelum mengambil keputusan pelepasan,” katanya.

“Ini adalah kebijakan yang salah karena mengabaikan penolakan keras tidak hanya dari koperasi nelayan Fukushima tetapi juga dari koperasi di seluruh negeri,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan.

Menurut ratusan anggota kelompok nelayan itu, pelepasan air radioaktif tidak dapat ditoleransi, karena akan semakin menambah penderitaan para korban kecelakaan nuklir.

Pada 2011, Jepang mengalami bencana alam terburuknya akibat gempa bumi berkekuatan tinggi yang memicu terjadinya gelombang tsunami setinggi 10 meter, yang menyebabkan bencana nuklir Fukushima.

Pemerintah Jepang berulang kali menegaskan bahwa air tersebut telah diolah dan tidak berbahaya, dengan pernyataan yang telah didukung oleh pengawas atom PBB, Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Meski begitu, pelepasan air ini telah menimbulkan reaksi keras, salah satunya dari China yang telah melarang impor makanan laut Jepang. Penangguhan itu dianggap akan berdampak pada industri perikanan di negara tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya