Berita

Uji publik tiga Peraturan KPU (PKPU), di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (4/9)/RMOL

Politik

KPU Uji Publik PKPU Kampanye, Pencalonan, dan Pungut-Hitung Pemilu 2024

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji publik digelar Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mendapat masukan dari masyarakat dan beberapa stakeholder terkait tiga aturan teknis dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari membuka uji publik tiga Peraturan KPU (PKPU), di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

"Jadi pada hari ini, Senin tanggal 4 September 2023, KPU menyelenggarakan uji publik untuk membahas tiga draf Peraturan KPU," ujar dia.


Hasyim menguraikan, tiga PKPU yang dibahas bersama sejumlah elemen masyarakat, termasuk pegiat pemilu salah satunya adalah tentang kampanye.

"Pertama adalah revisi PKPU 15/2023 tentang Kampanye," sambungnya menyebutkan.

Kemudian PKPU kedua yang dibahas untuk mendapat tanggapan masyarakat adalah terkait pencalonan presiden dan wakil presiden. Sementara PKPU ketiga adalah terkait pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

"Untuk hasil uji publik itu akan dimatangkan lagi dan kemudian akan diajukan dalam Rapat Konsultasi/Rapat Dengar Pendapat dengan pembentuk undang-undang yaitu DPR dan Pemerintah," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya