Berita

Orang-orang menghadiri pemakaman Bilal Kissi, yang dibunuh oleh pasukan Aljazair ketika dia tersesat di perbatasan laut dengan Aljazair/Net

Dunia

Politisi Maroko Desak Pemerintah Beri Penjelasan Terkait Pembunuhan Dua Warga oleh Aparat Aljazair

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Maroko diminta menjelaskan keadaan seputar pembunuhan dua warga negaranya di dekat perbatasan lautnya dengan Aljazair.

Permintaan tersebut disampaikan Fatima Tamni, dari Partai Federal Demokratik Kiri, setelah penjaga pantai Aljazair menembak mati dua wisatawan yang tampaknya tersesat ke perairan Aljazair dengan menggunakan jet ski pada Selasa lalu. Satu orang lainnya ditangkap dalam peristiwa itu.

Tamni mengatakan pemerintah harus memberikan pernyataan resmi kepada publik mengenai insiden tersebut.


“Kematian tragis seorang warga negara Maroko, yang juga merupakan pemegang kewarganegaraan Prancis, akibat peluru tajam dari otoritas Aljazair, telah memicu banyak kebencian dan kecaman, dan jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap konvensi internasional,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis kepada Perdana Menteri Maroko Aziz Akhannouch, seperti dikutip dari The National, Minggu (3/9).

“Mengingat situasi ini, dan pada saat masyarakat Maroko menunggu klarifikasi dari pemerintah, pemerintah hanya memberikan waktu tidak lebih dari lima detik untuk mengomentari tragedi tersebut, melemparkan tanggung jawab ke pengadilan,” tambahnya.

Tamni meminta jawaban untuk menenangkan keluarga yang berduka dan memberikan lebih banyak informasi tentang anggota kelompok yang ditangkap.

Tamni dalam  pernyataannya juga mengatakan pihak berwenang Aljazair tidak perlu menggunakan kekuatan berlebihan.

“Sesuai dengan Konvensi Teluk Montego yang berkaitan dengan perbatasan laut, ada beberapa metode – selain pembunuhan – yang dapat digunakan untuk melindungi integritas teritorial suatu negara,” katanya.

Aljazair dan Maroko telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut, atau dikenal sebagai Konvensi Teluk Montego, masing-masing pada tahun 1996 dan 2007.

Tamni menuduh Aljazair melanggar ketentuan konvensi PBB tersebut di atas.

Beberapa aktivis hak asasi manusia Maroko juga mengecam insiden tersebut dan kurangnya tanggapan resmi.

Belum ada komentar resmi baik dari Aljir maupun Rabat mengenai insiden Selasa di saat ketegangan meningkat antara kedua negara Afrika Utara tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya