Berita

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan/RMOL

Politik

Soal Tudingan Hoaks SBY, Demokrat Minta Nasdem Gunakan Hak Jawab

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 12:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menyambut baik pembatalan laporan Partai Nasdem terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy itu ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini buntut dari pernyataan SBY yang menyebut Partai Nasdem pengkhianat karena dianggap mengingkari keputusan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang akan mendeklarasikan Anies-AHY awal September. Menurut Nasdem, perjanjian itu tidak ada, dan SBY telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

“Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Menurut Hinca, jika Nasdem merasa apa yang disampaikan SBY tidak tepat maka tidak perlu membuat laporan polisi. Sebaiknya, gunakan hak jawab kepada publik.

“Buat kami enggak ada yang salah kemarin, tapi kalau sahabat kami Nasdem merasa ada yang kurang pas, jawab saja, kan ini ruang publik yang semua orang mengikuti di seluruh Indonesia, kan asyik asyik aja kan,” tuturnya.

Lagipula, kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat ini, di dalam demokrasi, ruang publik terbuka lebar untuk mengemukakan pendapat. Tak perlu menyeretnya ke ranah hukum.

“Demokrasi itu artinya bertukar tambah informasi, saling mengisi, saling mengoreksi, bukan membawa ke ruang-ruang hukum pidana,” tandasnya.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sempat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta dan hendak melaporkan SBY.

Namun, dia urung melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy tersebut karena dilarang oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya