Berita

Terpidana korupsi Mardani H. Maming dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat/Ist

Hukum

KPK Jebloskan Mardani H Maming ke Lapas Sukamiskin

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia akan menjalani pidana penjara selama 12 tahun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin, Kamis (31/8).

"Esksekusi tersebut sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (4/9).


Di mana, kata Ali, Maming dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 UU Tipikor.

"Pidana penjara badan selama 12 tahun dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan berjalan," kata Ali.

Selain itu, kata Ali, Maming juga harus membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.

Mardani Maming sebelumnya mengajukan kasasi pada Senin (19/6). Kasasi tersebut diajukan setelah ia divonis penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta serta uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

PT Banjarmasin menolak banding Mardani Maming lantaran perbuatan korupsinya dianggap mempengaruhi iklim investasi yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan juga telah menimbulkan suasana tidak kondusif.

Vonis tersebut lebih berat dari putusan PT Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Tak hanya itu, PT Banjarmasin juga menjatuhkan hukuman kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya