Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Ist

Politik

Percepatan Pembangunan Nasional Bisa Didorong oleh Literasi Keuangan

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2023 | 23:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk mengimbangi perkembangan inklusi keuangan dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi nasional, salah satu caranya adalah dengan mendorong literasi keuangan masyarakat.

"Percepatan pembangunan semaksimal mungkin harus melibatkan masyarakat, demikian pula pembangunan sektor ekonomi yang membutuhkan peningkatan literasi keuangan dari masyarakat," ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/9).

Rerie, sapaan akrab Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini menuturkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Kesenjangan ini berpotensi menimbulkan permasalahan antara pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen.


Melalui peraturan yang diterbitkan oleh OJK No. 76/POJK.07/2016 tahun 2016, inklusi keuangan adalah ketersediaan akses akan berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, lanjut Rerie, OJK juga mendefinisikan bahwa literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan pribadi lebih baik.

Kesenjangan inklusi dan literasi keuangan masyarakat, menurut Rerie, harus segera dipersempit agar peluang-peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat yang disediakan lembaga keuangan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, harus mampu menjadi bagian penting dalam proses percepatan pembangunan ekonomi nasional.

Rerie, yang juga legislator dari Dapil Jateng 2 (Demak, Jepara, Kudus) itu mendorong pelibatan masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan agar berdampak pada pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Karena lebarnya kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan menyebabkan sejumlah program pembangunan tidak berjalan dengan baik.

Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie mengajak para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk membangun kolaborasi yang kuat, agar dapat mengakselerasi proses pembangunan di sejumlah sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya