Berita

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto dan ekonom senior Indef, Faisal Basri/Repro

Publika

Menelusuri “Mesin Waktu” Hilirisasi Nikel Septian Hario “Faisal” Seto

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 11:56 WIB

Tulisan Dahlan Iskan dengan judul “Faisal Seto” (13/08), mengundang kagum dan sekaligus bingung.

KAGUM atas kecepatan Seto menulis sanggahan terhadap pernyataan Faisal Basri mengenai manfaat hilirisasi nikel. Kagum atas kecepatan Seto memiliki data manfaat hilirisasi nikel yang sangat detil, sebagai bahan sanggahannya kepada Faisal Basri tersebut, padahal dia masih berada di luar negeri.

Kagum, sekaligus bingung. Kecepatan Seto seakan-akan mampu menembus ruang dan waktu.


Faisal Basri mengatakan, 90 persen manfaat hilirisasi nikel dinikmati China. Pernyataan Faisal Basri dimuat di berbagai media pada Selasa (8/8), seusai menjadi pembicara di salah satu seminar.

Pemerintah bereaksi. Jokowi langsung turun tangan membantah pernyataan Faisal Basri pada Kamis (10/8).

Faisal Basri menjawab bantahan Jokowi keesokan harinya, Jumat (11/8). Faisal Basri sebut, hitungan Jokowi soal hilirisasi nikel salah.

Sampai di sini, biasa saja. Bantah-membantah merupakan hal biasa.

Kemudian tiba-tiba muncul nama Septian Hario Seto, alias Faisal Seto, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Sebelumnya Seto jarang atau tidak pernah terdengar bicara di ruang publik.

Seto ikut membantah pernyataan Faisal Basri yang sebut hitungan Jokowi salah. Seto mengatakan Faisal Basri tidak up to date dengan permasalahan hilirisasi nikel. Dengan kata lain, Faisal Basri asal bicara.

Sanggahan Seto terhadap pernyataan Faisal Basri dimuat banyak media pada Jumat (11/8). Ya, benar, yaitu di hari yang sama Faisal Basri mengatakan hitungan Jokowi soal hilirisasi nikel salah. Sanggahan Seto dimuat, antara lain, oleh CNNIndonesia.

Betapa cepat respons Seto menyanggah pernyataan Faisal Basri. Sungguh mengagumkan. Dan membingungkan.

Membingungkan, bagaimana bisa, Seto memberi sanggahan terhadap pernyataan Faisal Basri dalam waktu sangat cepat, di hari yang sama?

Padahal ketika itu Seto sedang berada di Washington DC, bersama Luhut Panjaitan dan rombongan, dalam perjalanan kembali dari Brazil menuju Jakarta.

Luhut dan Seto sedang mengunjungi kantor IMF di Washington DC, bertemu Managing Director IMF, Kristalina Georgieva.

Menurut CNBC, dan cuitan Kristalina Georgieva, Luhut Panjaitan dan rombongan, termasuk Seto, mengunjungi kantor IMF pada Kamis (10/8), waktu Washington DC.

Selisih waktu antara Washington DC dengan Jakarta +11 jam. Artinya, ketika Seto berada di kantor IMF di Washington DC, lewat tengah hari, berarti Jakarta sudah masuk dini hari tanggal 11 Agustus 2023.

Sedangkan tulisan sanggahan Seto kepada Faisal Basri diterima dan dimuat media pada hari yang sama, jam 18.48 waktu Jakarta.

Jadi, Seto hanya mempunyai time gap sekitar 15 jam saja, antara waktu kunjungan ke kantor IMF sampai berita tulisan sanggahan Seto diterima dan dimuat CNNIndonesia.

Artinya, Seto hanya perlu 15 jam, dari kantor IMF di Washington DC, menuju New York, terus terbang ke Jakarta, menyelesaikan tulisan sanggahan kepada Faisal Basri di atas pesawat, sampai tulisan tersebut diterima dan dimuat media.

Semua itu dilakukan hanya dalam rentang waktu kurang lebih 15 jam saja.

Super cepat! Hampir mustahil bisa dilakukan.

Karena, menurut Dahlan Iskan, Seto menulis artikel sanggahan untuk Faisal Basri di pesawat, dalam perjalanan dari New York ke Jakarta. Lama perjalanan setidak-tidaknya 18 jam.

Itupun kalau Seto menggunakan pesawat pribadi. Kalau menggunakan pesawat komersial, waktu tempuh New York - Jakarta pasti jauh lebih lama dari 18 jam.

Artinya, Seto dan rombongan Luhut Panjaitan menggunakan pesawat pribadi?

Tetapi, kalau menggunakan pesawat pribadi, kenapa harus lewat New York? Kenapa tidak langsung dari Washington DC ke Jakarta?

Sungguh Janggal?!

Kalau lama perjalanan dari New York ke Jakarta saja perlu waktu paling sedikit 18 jam, belum termasuk perjalanan Washington DC - New York, maka mustahil cnnindonesia bisa muat tulisan sanggahan Seto pada Jumat (11/8), jam 18.48.

Kecuali Seto bisa menembus ruang dan waktu. Kecuali Seto bisa mengendarai “mesin waktu”.

Atau Seto juga bisa mengendarai “mesin artikel”: alias disiapkan oleh staf di Jakarta, dan diatasnamakan Seto?

*Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya