Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Kembali Tahan 6 Anggota DPRD Jambi

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018 atau kasus uang ketok palu yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, enam anggota DPRD Jambi dikabarkan akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (1/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini pihaknya memanggil enam orang tersangka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Keenam tersangka yang dipanggil, yakni Mely Hairiya (MH) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Luhut Silaban (LS) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024, Edmon (E) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024.


Selanjutnya, M. Khairil (MK) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024, Rahima (R) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024, dan Mesran (M) selaku anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024.

"Para tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (1/9).

Berdasarkan informasi, setelah dilakukan pemeriksaan, keenam tersangka tersebut akan langsung dilakukan penahanan. KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman penahanan keenam tersangka tersebut pada hari ini.

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Zumi Zola dan 23 orang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka.

Yakni, Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL).

Selanjutnya, Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI), Kusnindar (KN), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M Khairil (MK), Rahima (RH), dan Mesran (MS).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya