Berita

Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI), Noer Azhari, melaporkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak, GT ke Bareskrim Polri/Ist

Politik

Diduga Terafiliasi Separatis, Komisioner Bawaslu Puncak Dilaporkan ke Bareskrim

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI), Noer Azhari, melaporkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak, GT ke Bareskrim Polri. Pangkalnya, yang bersangkutan diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Benar, pada Kamis, 31 Agustus 2023 siang, kami melaporkan saudara GT, anggota Bawaslu Kabupaten Puncak ke Bareskrim. Laporan sudah diterima," kata Azhari dalam keterangannya, Jumat (1/9).

Dalam laporannya, Azhari menyampaikan beberapa bukti pendukung. Misalnya, konten-konten GT tentang dukungan dan aktivitasnya pada OPM di media sosial.


"Konten-konten yang ini sempat saya screenshot sebelumnya dan sudah tidak bisa ditemukan karena sudah dihapus. Bahkan, yang bersangkutan juga diduga sudah mengganti nama akun Facebook-nya," kata Azhari.

Azhari berharap laporannya segera diproses karena diduga ada konspirasi jahat untuk memisahkan Papua dari NKRI melalui penempatan GT sebagai pimpinan Bawaslu Puncak. Ia menyebutnya sebagai perubahan strategi OPM dari perang asimetris menjadi perang simetris.

"Adanya perwakilan OPM duduk di Bawaslu akan memudahkan OPM menempatkan 'bonekanya' sebagai kepala daerah karena telah menguasai lembaga penyelenggara pemilu," kata Azhari.

Tak cuma itu, kata Azhari, OPM pun akan semakin mudah mendapatkan bantuan atau logistik karena bisa saja ada dana APBD yang diselewengkan.

"Saya berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini secara serius," kata Azhari.

Di sisi lain, Bawaslu RI telah bersikap atas dugaan seorang jajarannya, GT terafiliasi dengan OPM. Ini terlihat dari surat permohonan informasi Nomor 592/KP.01/08/2023 kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Nomor 593/KP.01/08/2023 kepada Kapolri.

Kedua surat tertanggal 30 Agustus 2023 tersebut diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Surat dikirimkan seiring adanya laporan masyarakat kepada Bawaslu Papua Tengah, saat seleksi calon Bawaslu kabupaten/kota masih berlangsung, 4 Agustus 2023, tentang GT diduga terafiliasi dengan OPM.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat memberikan informasi terkait kebenaran atas laporan Saudara Guripa Telenggen yang diduga menjadi anggota dari Operasi Papua Merdeka (OPM)," demikian isi surat Bagja kepada Kapolri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya