Berita

Pengurus DPW PRP Sumut/Ist

Politik

Ajak Jadi Pemilih Cerdas, PRP Sumut Minta Masyarakat Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 00:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik oleh Sekjen DPP Progresif, M. Huda Prayoga, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Medan, Kamis (31/8).

Ketua DPW PRP Sumut, Zulham Hidayah Pardede, mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Zulham menyoroti partai politik yang masih mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu mendatang.

“Rakyat harus memberi sanksi tegas kepada partai dan caleg eks koruptor dengan tidak memilih mereka. Rakyat tidak boleh terbuai lagi dengan janji-janji mereka,” ujar Zulham dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.


Meskipun secara administrasi diperbolehkan, Zulham berpendapat bahwa partai politik seharusnya memberikan pendidikan politik agar tidak mengajukan caleg yang pernah terlibat korupsi.

"Dari sisi hukum dimungkinkan tetapi dari sisi pendidikan politik terutama pendidikan antikorupsi ini sangat tidak baik," papar Zulham.

Zulham juga menambahkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus ditekankan, seharusnya partai politik mengusung figur-figur yang bebas dari korupsi. Hal ini penting mengingat penurunan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

“Karena kan Indonesia Indeks persepsi korupsinya menurun, bahkan presiden Jokowi juga pemerintah terutama mengatakan kita perlu upaya ekstra untuk kemudian memastikan gerakan antikorupsi kita menguat," tegasnya.

Zulham menekankan bahwa partai politik sebagai sumber rekrutmen tokoh politik seharusnya menominasikan orang yang akan mengisi jabatan-jabatan publik serta memiliki kemampuan dalam mengakses anggaran, mengelola birokrasi, dan melayani publik.

Namun, jika calon yang diusung gagal menjalankan kepercayaan mereka, hal ini berisiko jika diberi amanat kembali.

"Ketika gagal mengelola keuangan negara atau rentan dalam perilaku korupsi atau tindakan koruptif ketika mengelola keuangan negara kembali diberi kesempatan untuk mengakses hal-hal yang sebelumnya dia gagal jalankan itu kan membuat pemilih  dan warga dalam keadaan berisiko akan terdampak kembali pada masalah hukum baru," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya