Berita

Pengurus DPW PRP Sumut/Ist

Politik

Ajak Jadi Pemilih Cerdas, PRP Sumut Minta Masyarakat Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 00:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik oleh Sekjen DPP Progresif, M. Huda Prayoga, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Medan, Kamis (31/8).

Ketua DPW PRP Sumut, Zulham Hidayah Pardede, mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Zulham menyoroti partai politik yang masih mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu mendatang.

“Rakyat harus memberi sanksi tegas kepada partai dan caleg eks koruptor dengan tidak memilih mereka. Rakyat tidak boleh terbuai lagi dengan janji-janji mereka,” ujar Zulham dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.


Meskipun secara administrasi diperbolehkan, Zulham berpendapat bahwa partai politik seharusnya memberikan pendidikan politik agar tidak mengajukan caleg yang pernah terlibat korupsi.

"Dari sisi hukum dimungkinkan tetapi dari sisi pendidikan politik terutama pendidikan antikorupsi ini sangat tidak baik," papar Zulham.

Zulham juga menambahkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus ditekankan, seharusnya partai politik mengusung figur-figur yang bebas dari korupsi. Hal ini penting mengingat penurunan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

“Karena kan Indonesia Indeks persepsi korupsinya menurun, bahkan presiden Jokowi juga pemerintah terutama mengatakan kita perlu upaya ekstra untuk kemudian memastikan gerakan antikorupsi kita menguat," tegasnya.

Zulham menekankan bahwa partai politik sebagai sumber rekrutmen tokoh politik seharusnya menominasikan orang yang akan mengisi jabatan-jabatan publik serta memiliki kemampuan dalam mengakses anggaran, mengelola birokrasi, dan melayani publik.

Namun, jika calon yang diusung gagal menjalankan kepercayaan mereka, hal ini berisiko jika diberi amanat kembali.

"Ketika gagal mengelola keuangan negara atau rentan dalam perilaku korupsi atau tindakan koruptif ketika mengelola keuangan negara kembali diberi kesempatan untuk mengakses hal-hal yang sebelumnya dia gagal jalankan itu kan membuat pemilih  dan warga dalam keadaan berisiko akan terdampak kembali pada masalah hukum baru," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya