Berita

Pengurus DPW PRP Sumut/Ist

Politik

Ajak Jadi Pemilih Cerdas, PRP Sumut Minta Masyarakat Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 00:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik oleh Sekjen DPP Progresif, M. Huda Prayoga, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Medan, Kamis (31/8).

Ketua DPW PRP Sumut, Zulham Hidayah Pardede, mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Zulham menyoroti partai politik yang masih mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu mendatang.

“Rakyat harus memberi sanksi tegas kepada partai dan caleg eks koruptor dengan tidak memilih mereka. Rakyat tidak boleh terbuai lagi dengan janji-janji mereka,” ujar Zulham dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.


Meskipun secara administrasi diperbolehkan, Zulham berpendapat bahwa partai politik seharusnya memberikan pendidikan politik agar tidak mengajukan caleg yang pernah terlibat korupsi.

"Dari sisi hukum dimungkinkan tetapi dari sisi pendidikan politik terutama pendidikan antikorupsi ini sangat tidak baik," papar Zulham.

Zulham juga menambahkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus ditekankan, seharusnya partai politik mengusung figur-figur yang bebas dari korupsi. Hal ini penting mengingat penurunan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

“Karena kan Indonesia Indeks persepsi korupsinya menurun, bahkan presiden Jokowi juga pemerintah terutama mengatakan kita perlu upaya ekstra untuk kemudian memastikan gerakan antikorupsi kita menguat," tegasnya.

Zulham menekankan bahwa partai politik sebagai sumber rekrutmen tokoh politik seharusnya menominasikan orang yang akan mengisi jabatan-jabatan publik serta memiliki kemampuan dalam mengakses anggaran, mengelola birokrasi, dan melayani publik.

Namun, jika calon yang diusung gagal menjalankan kepercayaan mereka, hal ini berisiko jika diberi amanat kembali.

"Ketika gagal mengelola keuangan negara atau rentan dalam perilaku korupsi atau tindakan koruptif ketika mengelola keuangan negara kembali diberi kesempatan untuk mengakses hal-hal yang sebelumnya dia gagal jalankan itu kan membuat pemilih  dan warga dalam keadaan berisiko akan terdampak kembali pada masalah hukum baru," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya