Berita

Pengurus DPW PRP Sumut/Ist

Politik

Ajak Jadi Pemilih Cerdas, PRP Sumut Minta Masyarakat Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 00:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik oleh Sekjen DPP Progresif, M. Huda Prayoga, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Medan, Kamis (31/8).

Ketua DPW PRP Sumut, Zulham Hidayah Pardede, mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Zulham menyoroti partai politik yang masih mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu mendatang.

“Rakyat harus memberi sanksi tegas kepada partai dan caleg eks koruptor dengan tidak memilih mereka. Rakyat tidak boleh terbuai lagi dengan janji-janji mereka,” ujar Zulham dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Meskipun secara administrasi diperbolehkan, Zulham berpendapat bahwa partai politik seharusnya memberikan pendidikan politik agar tidak mengajukan caleg yang pernah terlibat korupsi.

"Dari sisi hukum dimungkinkan tetapi dari sisi pendidikan politik terutama pendidikan antikorupsi ini sangat tidak baik," papar Zulham.

Zulham juga menambahkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus ditekankan, seharusnya partai politik mengusung figur-figur yang bebas dari korupsi. Hal ini penting mengingat penurunan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

“Karena kan Indonesia Indeks persepsi korupsinya menurun, bahkan presiden Jokowi juga pemerintah terutama mengatakan kita perlu upaya ekstra untuk kemudian memastikan gerakan antikorupsi kita menguat," tegasnya.

Zulham menekankan bahwa partai politik sebagai sumber rekrutmen tokoh politik seharusnya menominasikan orang yang akan mengisi jabatan-jabatan publik serta memiliki kemampuan dalam mengakses anggaran, mengelola birokrasi, dan melayani publik.

Namun, jika calon yang diusung gagal menjalankan kepercayaan mereka, hal ini berisiko jika diberi amanat kembali.

"Ketika gagal mengelola keuangan negara atau rentan dalam perilaku korupsi atau tindakan koruptif ketika mengelola keuangan negara kembali diberi kesempatan untuk mengakses hal-hal yang sebelumnya dia gagal jalankan itu kan membuat pemilih  dan warga dalam keadaan berisiko akan terdampak kembali pada masalah hukum baru," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya