Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PN Niaga Makassar Kabulkan PKPU PT PP

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dikabulkan Pengadilan Negeri Niaga Makassar.

Gugatan tersebut sebelumnya didaftarkan CV Surya Mas di PN Niaga Makassar pada 13 Juli 2023 dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus - PKPU/2023/PN Niaga Mks.

"Kedua, menetapkan PT Pembangunan Perumahan sebagai Perseroan Terbatas BUMN dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari," demikian amar putusan hakim PN Niaga Makassar dikutip dari laman resminya, Kamis (31/8).

Amar putusan ketiga, menunjuk dan mengangkat hakim pengawas dari lingkungan hukum Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses PKPU terhadap PT Pembangunan Perumahan.

Keempat, mengangkat lima kurator dan pengurus yang terdaftar di Kemenkumham RI, yakni Muhammad Umar Halimuddin, Rusli Waluja, Andi Firmansyah, Widiara Tansa Pradhitya Ismono, dan Muhammad Yuda Sudawan.

"Kelima, menangguhkan biaya perkara dalam PKPU Sementara sampai PKPU berakhir," demikian amar putusan Hakim PN Niaga Makassar.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya